Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Dugaan Manipulasi Klasifikasi Pelanggan, Gokma Sagala Akan Adukan Dirut PDAM Tirta Lihou

Editor: Redaksi Sinata.id
27 Juni 2025 | 16:31 WIB
Rubrik: News, Simalungun
gokma sagala sh mh

Gokma Sagala SH MH

Simalungun, Sinata.id – Gokma Sagala SH MH menduga terjadi manipulasi saat PDAM Tirta Lihou melakukan perubahan klasifikasi pelanggan dari NA3 ke NA4 terhadap sejumlah pelanggan yang ada di Perumahan Graha Dimensi, Huta III, Nagori (Desa) Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Sebutnya, perubahan dari NA3 ke NA4 menyebabkan pelanggan membayar lebih mahal. Sehingga, ada kerugian yang dialami pelanggan, bila penetapan perubahan klasifikasi tidak sesuai aturan.

Beranjak dari hal tersebut, Gokma Sagala merasa perlu mengadukan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Lihou Dodi Ridowin Mandalahi ke lembaga penegak hukum.

Sebagaimana diketahui, Gokma Sagala SH MH merupakan kuasa hukum sejumlah pelanggan PDAM Tirta Lihou yang berdomisili di Perumahan Graha Dimensi, Huta III, Nagori Karang Sari, Simalungun.

Katanya, ia akan mengadukan Dirut PDAM Tirta Lihou ke lembaga kepolisian, kejaksaan, dan bahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat ini, tuturnya, dia bersama kliennya sedang mengumpulkan bahan dan data untuk keperluan pengaduan ke lembaga penegak hukum.

“Saya akan melaporkan Dirut PDAM (Tirta Lihou). Karena diduga telah memanipulasi masyarakat terkait peningkatan klasifikasi golongan tarif terhadap pelanggan. Itu merugikan pelanggan. Saya sudah kaji itu,” ucap Gokma Sagala, Jumat 27 Juni 2025.

Dijelaskan Gokma, kliennya saat ini menunggak pembayaran pemakaian air dari PDAM Tirta Lihou. “Masyarakat (pelanggan/kliennya) mau membayar, kalau kelasnya disesuaikan dengan perhitungan klasifikasi sebelumnya, yaitu NA3, bukan NA4,” ujarnya.

Perubahan klasifikasi pelanggan yang menjadi kliennya, dari NA3 ke NA4 yang dilakukan PDAM Tirta Lihou, menurutnya  tidak sesuai Perturan Bupati (Perbup) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Tarif Air Minum PDAM Tirta Lihou, Simalungun.

Katanya, sesuai Perbup Nomor 18 Tahun 2016, klasifikasi pelanggan NA4 seharusnya dikenakan terhadap pelanggan yang berdomisili pada rumah tipe 100. Sedangkan rumah kliennya tipe 36.

Lalu Gokma mencontohkan kerugian pelanggan yang menjadi kliennya, sejak berada di klasifikasi NA4. “Jika pelanggan memakai 10 meter kubik air, seharusnya dengan NA3 tarifnya Rp 21.800. Tapi dengan NA4, menjadi Rp 28.800. Selisih Rp 7.000 itu yang membuat warga keberatan,” tandasnya.

Sementara, Dirut PDAM Tirta Lihou Dodi Ridowin Mandalahi tidak banyak berkomentar terkait rencana pengaduan Gokma. “Perumahan graha dimensi itu gak bayar tunggakan air sampai 10 sampai 32 bulan..pak,” sebutnya melalui pesan Whatsapp (WA). (AD)

Berita Terkait

anggota komisi 1 dprd pematangsiantar imanuel lingga
Pematangsiantar

DPRD Siantar Perjuangkan Anggaran Pesta Kembang Api Pergantian Tahun Rp 500 Juta

Editor: RP
11 September 2025 | 16:13 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar usulkan anggaran perayaan pergantian tahun dan pesta kembang api dialokasikan pada Perubahan...

Baca SelengkapnyaDetails
gempa bumi magnitudo 3,1 mengguncang samosir, sumatera utara, kamis (11/9/2025) pukul 05:33 wib. simak lokasi episenter, kedalaman gempa, dan panduan keselamatan saat gempa di darat, pantai, maupun pegunungan.
Regional

Gempa Bumi Magnitudo 3,1 Guncang Samosir

Editor: Zainal
11 September 2025 | 16:11 WIB

Samosir, Sinata.id – Wilayah Samosir, Sumatera Utara, diguncang gempa bumi pada Kamis (11/9/2025) pukul 05:33 WIB. Informasi ini disampaikan oleh...

Baca SelengkapnyaDetails
jumlah penderita tuberculosis (tbc) di kabupaten humbang hasundutan (humbahas) menurun signifikan pada 2025, tercatat 243 kasus. pemerintah daerah bersama tenaga kesehatan aktif melakukan deteksi dini, pengobatan gratis, dan sosialisasi untuk menekan penyebaran tbc di humbahas.
Regional

Kasus TBC di Humbahas Menunjukkan Penurunan Signifikan

Editor: Zainal
11 September 2025 | 16:08 WIB

Humbahas, Sinata.id – Jumlah penderita Tuberculosis (TBC) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) tercatat sebanyak 243 kasus pada tahun 2025. Hal...

Baca SelengkapnyaDetails
kejuaraan pencak silat psht cup 2025 dibuka di gor pandan tapteng, memperebutkan piala bupati tapteng. 210 atlet dari sumut, aceh, dan riau ikut serta dalam ajang ini.
Regional

Kejuaraan Pencak Silat PSHT Cup 2025 Resmi Dibuka di Tapteng

Editor: Zainal
11 September 2025 | 16:06 WIB

Tapteng, Sinata.id – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Hikmal Batubara, resmi membuka Kejuaraan Pencak Silat...

Baca SelengkapnyaDetails
bupati tapanuli tengah, masinton pasaribu, mendukung relokasi lapas kelas iii barus ke lokasi yang lebih layak. relokasi ini bertujuan meningkatkan fasilitas dan pelayanan bagi warga binaan.
Regional

Bupati Tapteng Dukung Relokasi Lapas Kelas III Barus ke Lokasi Baru yang Lebih Layak

Editor: Zainal
11 September 2025 | 16:03 WIB

Tapteng, Sinata.id – Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, menyatakan dukungannya terhadap rencana relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Barus ke...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

DPRD Siantar Perjuangkan Anggaran Pesta Kembang Api Pergantian Tahun Rp 500 Juta

11 September 2025 | 16:13 WIB
Regional

Gempa Bumi Magnitudo 3,1 Guncang Samosir

11 September 2025 | 16:11 WIB
Regional

Kasus TBC di Humbahas Menunjukkan Penurunan Signifikan

11 September 2025 | 16:08 WIB
Regional

Kejuaraan Pencak Silat PSHT Cup 2025 Resmi Dibuka di Tapteng

11 September 2025 | 16:06 WIB
Regional

Bupati Tapteng Dukung Relokasi Lapas Kelas III Barus ke Lokasi Baru yang Lebih Layak

11 September 2025 | 16:03 WIB
Regional

Bupati Tapanuli Utara Luncurkan Program MBG untuk Anak Sekolah

11 September 2025 | 16:01 WIB
Regional

Penambangan Pasir Ilegal Masif di Sungai Situmandi dan Sigeaon, Infrastruktur Rusak Parah

11 September 2025 | 15:59 WIB
Regional

DPRD Sumut Tegur PT Bakara Energi Lestari Terkait Kekeringan di Bakti Raja

11 September 2025 | 15:56 WIB
Regional

Bupati Humbang Hasundutan Melayat ke Rumah Duka Zetro Purba

11 September 2025 | 15:53 WIB
Regional

Festival Penulis Danau Toba 2025 Resmi Dibuka di Medan

11 September 2025 | 15:50 WIB
Bola

Milan Skriniar Buka Peluang Kembali ke Liga Italia

11 September 2025 | 15:47 WIB
Bola

Jamie Vardy Resmi Berseragam Cremonese

11 September 2025 | 15:46 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id