KUPANG, Sinata.id – Personel Intelmob Satuan Brimob Polda Nusa Tenggara Timur berhasil mengungkap dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Dalam operasi yang dilakukan pada Senin dini hari (11/5/2026), petugas mengamankan sekitar 770 liter lebih BBM subsidi jenis pertalite dan solar yang disimpan di sebuah gudang di Jalan Samratulangi, kawasan Pulau Indah, Kota Kupang.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari pemantauan intensif yang dilakukan personel Intelmob Satbrimob Polda NTT terhadap aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penimbunan BBM subsidi.
Setelah mengumpulkan informasi dan data di lapangan, petugas kemudian melakukan penindakan dan menemukan ratusan liter BBM subsidi yang dikemas dalam jerigen.
Berdasarkan informasi awal, BBM subsidi tersebut diduga akan didistribusikan ke wilayah Naikliu, Kabupaten Kupang, menggunakan bus.
Dansat Brimob Polda NTT Afrizal Asri mengatakan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.
“Kami menindaklanjuti informasi yang diterima dengan melakukan pemantauan secara intensif. Setelah data dan informasi dinilai cukup, personel langsung bergerak dan berhasil mengamankan barang bukti BBM subsidi dalam jumlah besar,” ujar Afrizal Asri.
Ia menegaskan, penyalahgunaan BBM subsidi sangat merugikan masyarakat, terutama warga yang benar-benar membutuhkan bantuan energi bersubsidi dari pemerintah.
“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat. Karena itu, setiap bentuk penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Setelah pengamanan, personel Intelmob Satbrimob Polda NTT berkoordinasi dengan jajaran Polresta Kupang Kota untuk menyerahkan barang bukti dan melakukan proses hukum lebih lanjut, termasuk pengembangan guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan BBM tersebut.
Afrizal juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penimbunan atau distribusi ilegal BBM subsidi.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya dugaan penimbunan ataupun distribusi ilegal BBM subsidi. Sinergi masyarakat dan aparat sangat penting untuk menjaga distribusi energi tetap tepat sasaran,” pungkasnya. (A08)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.