MENU
Dugaan PPPK Gunakan Ijazah Palsu di Taput, Sekda: Akan Kami Verifikasi...
WA FB
Regional

Dugaan PPPK Gunakan Ijazah Palsu di Taput, Sekda: Akan Kami Verifikasi Serius

J Editor : Jansen Siahaan | 23 Apr 2026 | 18:01 WIB
Dugaan PPPK Gunakan Ijazah Palsu di Taput, Sekda: Akan Kami Verifikasi Serius
Sekda Taput, Henry Maraden Sitompul, bersama para awak media. (sinata)

Taput, Sinata.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Henry Maraden Sitompul, menanggapi serius dugaan adanya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang disinyalir menggunakan ijazah S1 palsu.

Hal tersebut disampaikan saat wawancara di ruang kerjanya bersama jurnalis pada Selasa (21/4/2026). Dalam kesempatan itu, media mempertanyakan tanggapan Sekda Henry selaku Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Pengangkatan (Baperjakat) terkait dugaan tersebut.

Dengan raut wajah serius, Henry menyatakan akan melakukan pengecekan dan verifikasi ulang terkait informasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta instansi terkait untuk menindaklanjuti dugaan pemalsuan ijazah tersebut.

“Kita akan cek dan recheck terkait persoalan ini. Jika memang masih ada PPPK, baik tenaga guru maupun tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taput yang menggunakan ijazah S1 palsu untuk lolos seleksi, tentu akan kita tindaklanjuti bersama BKPSDM dan instansi terkait,” ujarnya.

Sekda juga menegaskan bahwa pihaknya akan menyelesaikan permasalahan tersebut apabila benar ditemukan adanya pelanggaran administrasi dalam lingkungan pemerintahan.

“Jika memang terbukti ada yang menggunakan ijazah palsu, maka kita akan selesaikan. Kita ingin manajemen birokrasi benar-benar bersih dan transparan (clean and clear),” tambahnya.

Ia juga mengimbau kepada pihak yang merasa menggunakan dokumen tidak sesuai agar segera melapor ke BKPSDM sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut.

“Kita harapkan yang bersangkutan dapat segera melapor ke BKPSDM agar dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekda Henry menegaskan bahwa dirinya menerapkan prinsip etika birokrasi tanpa pandang bulu demi perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Ia juga menyampaikan bahwa tujuan utama adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), meskipun belum sepenuhnya sempurna, agar tidak terjadi miskomunikasi di lingkungan Pemkab Taput.

Dengan sistem yang lebih tertata, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memahami jalannya roda pemerintahan.

Di akhir pernyataannya, Sekda Henry berharap masyarakat tetap memberikan dukungan positif terhadap pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai kebijakan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran yang ada. (SN15)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.