MENU
Dugaan Rugi Rp30 Miliar, Perumda Tirtauli Tegaskan Siap Diaudit Aparat...
WA FB
Pematangsiantar

Dugaan Rugi Rp30 Miliar, Perumda Tirtauli Tegaskan Siap Diaudit Aparat Penegak Hukum

J Editor : Jansen Siahaan | 04 Mar 2026 | 16:19 WIB
Dugaan Rugi Rp30 Miliar, Perumda Tirtauli Tegaskan Siap Diaudit Aparat Penegak Hukum
Humas Perumda Tirtauli Dorlim Pasaribu. (sinata)

Pematangsiantar, Sinata.id — Dugaan persoalan keuangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar kembali menjadi sorotan publik.

Isu tersebut mengarah pada pengelolaan dana penyertaan modal kepada Perumda Tirtauli yang nilainya disebut mencapai puluhan miliar rupiah, Rabu (4/3/2026).

Berdasarkan data yang beredar, penyertaan modal Pemko Pematangsiantar kepada Perumda Tirta Uli per 31 Desember 2024 dengan metode ekuitas tercatat sebesar Rp86.016.498.417. Sementara itu, dalam laporan keuangan tahun 2023, perusahaan daerah penyedia air bersih tersebut mencatat akumulasi kerugian sebesar Rp13.789.275.360.

Pada 2024, angka kerugian kembali bertambah menjadi Rp16.260.167.535. Jika diakumulasikan, kerugian dalam dua tahun terakhir mencapai sekitar Rp30.049.442.895. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pemanfaatan penyertaan modal yang telah dikucurkan pemerintah daerah.

Sejumlah pertanyaan pun mencuat, mulai dari penjelasan manajemen terkait total penyertaan modal Rp86 miliar, faktor utama penyebab kerugian, dampaknya terhadap peningkatan pelayanan air bersih, hingga mekanisme pengawasan internal penggunaan dana tersebut.

Sorotan juga mengarah pada proyek revitalisasi jaringan pipa tahun 2025 senilai Rp10 miliar. Isu yang beredar menyebut adanya dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis, pekerjaan yang disebut belum selesai namun ditinggalkan pekerja, tidak dilakukannya pengangkatan pipa lama, hingga ketiadaan papan proyek di lokasi pekerjaan.

Menanggapi hal itu, Humas Perumda Tirtauli, Dorlim Pasaribu, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mempertanyakan sumber data yang menyebutkan adanya kerugian hingga Rp30 miliar.

“Terkait penyertaan modal per 31 Desember 2024 sebesar Rp86 miliar dan disebutkan kerugian mencapai Rp30 miliar dalam pengelolaannya, mohon disampaikan sumber datanya dari mana?” ujarnya, Selasa (3/3/2026).

Ia menjelaskan, penyertaan modal yang dikelola Perumda Tirtauli digunakan untuk penggantian maupun peremajaan pipa yang sudah tua. Menurutnya, kondisi pipa lama menyebabkan tingkat kebocoran air sangat tinggi.

“Dengan dilakukannya penggantian dan peremajaan pipa, tingkat kehilangan air dapat ditekan. Pekerjaan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Pematangsiantar, khususnya pelanggan Perumda Tirtauli,” jelasnya.

Terkait proyek revitalisasi jaringan pipa tahun 2025 senilai Rp10 miliar, Dorlim menegaskan seluruh proses telah melalui mekanisme yang benar. Bahkan sebelum pekerjaan dimulai, manajemen Perumda Tirtauli telah meminta pendampingan aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, serta berada dalam pengawasan pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.