Dairi, Sinata.id – Informasi terkait dugaan adanya sejumlah uang yang disebut-sebut berkaitan dengan pembatalan pemindahan tiga warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang menjadi perbincangan di media sosial.
Isu tersebut diunggah akun TikTok Kabar Sumatera, berupa narasi tentang rencana pemindahan tiga warga binaan berinisial Sos, AdK, dan Co ke rutan lain. Dalam unggahan tersebut, ketiganya disebut sebagai pelaku kasus penipuan daring yang tengah menjalani masa pidana di Rutan Sidikalang.
Akun tersebut juga menuliskan dugaan bahwa pembatalan pemindahan ketiga warga binaan berkaitan dengan pemberian sejumlah uang kepada oknum petugas Rutan. Namun, informasi tersebut belum disertai bukti maupun keterangan resmi dari pihak berwenang.
Menanggapi kabar yang beredar, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas IIB Sidikalang, Brema Barus, membantah tuduhan tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Brema menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak benar.
“Tidak benar itu, Bang. Nanti saya kirim klarifikasinya,” ujar Brema Barus kepada Sinata.id.
Meski telah menyampaikan bantahan awal, hingga berita ini diterbitkan pada Sabtu (13/6/2026), klarifikasi tertulis yang dijanjikan belum diterima redaksi. (SN21)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.