Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Eks Kepala BPN Sumut dan Deli Serdang Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I

Editor: Tumpal Pandapotan
15 Oktober 2025 | 14:02 WIB
Rubrik: Regional
dua tersangka ditahan jaksa. ist

Dua tersangka ditahan jaksa. ist

 
ADVERTISEMENT

Medan, Sinata.id – Kejati Sumut tahan dua mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Sumut yang diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait penjualan aset PTPN I Regional.

Kasus tersebut berkaitan dengan kerja sama operasional (KSO) antara PT Nusa Dua Propertindo (NDP) dan PT Ciputra Land atas lahan seluas 8.077 hektare.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut, Mochamad Jeffry, menjelaskan bahwa kedua tersangka yang ditahan masing-masing berinisial ASK, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut periode 2022–2024, dan ARL, Kepala Kantor BPN Kabupaten Deli Serdang periode 2023–2025.

“Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup. Keduanya telah menjalani pemeriksaan intensif sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Jeffry, Selasa (14/10/2025).

Jeffry menambahkan, para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan dalam penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada PT NDP. Berdasarkan hasil penyidikan, pada periode 2022 hingga 2024, kedua pejabat tersebut diduga menyetujui penerbitan HGB tanpa pemenuhan kewajiban penyerahan minimal 20 persen lahan untuk kepentingan negara sesuai ketentuan tata ruang.

“Tindakan itu mengakibatkan hilangnya aset negara sebesar 20 persen dari total luas HGU yang diubah menjadi HGB. Hal tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara,” ungkapnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

ASK dan ARL ditahan selama 20 hari ke depan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejati Sumut Nomor: PRINT-21/L.2/Fd.2/10/2025 dan PRINT-22/L.2/Fd.2/10/2025, masing-masing tertanggal 14 Oktober 2025.

“Keduanya saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan untuk proses penyidikan tahap awal,” pungkas Jeffry.(SN8)

Berita Terkait

gambar ilustrasi. ai
Kesehatan

Ahli Ungkap 8 Makanan Pelindung Ginjal, Bawang Putih hingga Tahu Masuk Daftar

Editor: Tumpal Pandapotan
7 Desember 2025 | 00:14 WIB

Sinata.id - Ahli gizi menyebut pola makan adalah kunci utama menjaga kesehatan ginjal, organ vital yang bekerja tanpa henti menyaring...

Baca SelengkapnyaDetails
prevalensi stunting naik, pemkab simalungun dorong inovasi dan intervensi terintegrasi
Simalungun

Prevalensi Stunting Naik, Pemkab Simalungun Dorong Inovasi dan Intervensi Terintegrasi

Editor: Tumpal Pandapotan
6 Desember 2025 | 23:57 WIB

Simalungun, Sinata.id - Pemkab Simalungun menggelar evaluasi tahunan pelaksanaan dan pelaporan aksi konvergensi penurunan stunting 2025 di Kantor Baperida, Pematang...

Baca SelengkapnyaDetails
gambar ilustrasi. ist
Religi

Tadinya Cuma Kesemutan, Pemeriksaan Ungkap Risiko Gagal Ginjal pada Pria Muda

Editor: Tumpal Pandapotan
6 Desember 2025 | 23:43 WIB

Singapura, Sinata.id - Seorang engineer pusat data di Singapura, Syafic Omar (39), terdiagnosis mengalami penurunan fungsi ginjal stadium awal. Diagnosis...

Baca SelengkapnyaDetails
pemkab simalungun kirim bantuan kemanusiaan. ist
Simalungun

Pemkab Simalungun Kirim Bantuan ke 3 Kabupaten Tapanuli

Editor: Tumpal Pandapotan
6 Desember 2025 | 23:40 WIB

Simalungun, Sinata.id - Pemkab Simalungun mengirimkan bantuan kemanusiaan ke wilayah Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan sebagai bentuk solidaritas...

Baca SelengkapnyaDetails
keluarga besar rumah sakit umum daerah (rsud) dr djasamen saragih pematangsiantar rayakan natal di gereja hkbp siantar kota, jalan sangnaualuh damanik kecamatan siantar timur, jumat (05/12/2025).
Pematangsiantar

Keluarga Besar RSUD dr Djasamen Saragih Rayakan Natal

Editor: Gunawan Purba
6 Desember 2025 | 22:51 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Keluarga Besar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih Pematangsiantar rayakan Natal di Gereja HKBP Siantar...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Kesehatan

Ahli Ungkap 8 Makanan Pelindung Ginjal, Bawang Putih hingga Tahu Masuk Daftar

7 Desember 2025 | 00:14 WIB
Simalungun

Prevalensi Stunting Naik, Pemkab Simalungun Dorong Inovasi dan Intervensi Terintegrasi

6 Desember 2025 | 23:57 WIB
Religi

Tadinya Cuma Kesemutan, Pemeriksaan Ungkap Risiko Gagal Ginjal pada Pria Muda

6 Desember 2025 | 23:43 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Kirim Bantuan ke 3 Kabupaten Tapanuli

6 Desember 2025 | 23:40 WIB
Pematangsiantar

Keluarga Besar RSUD dr Djasamen Saragih Rayakan Natal

6 Desember 2025 | 22:51 WIB
Pematangsiantar

Keluarga Besar TDBP Turun Tangan Bantu Korban Bencana Taput

6 Desember 2025 | 22:38 WIB
Pematangsiantar

Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Segera Difasilitasi Pemko Siantar

6 Desember 2025 | 22:38 WIB
Pematangsiantar

Lebih dari 6.100 Jemaat HKBP Mengungsi Dampak Bencana Sumatera

6 Desember 2025 | 22:29 WIB
Pematangsiantar

Proyek Pelebaran Jalan di Rakutta Sembiring Disorot, Tak Ada Papan Informasi

6 Desember 2025 | 22:02 WIB
Pematangsiantar

Hasil Muskab, Fawer Sihite Ketua Umum PTMSI Simalungun Terpilih

6 Desember 2025 | 21:52 WIB
News

420 Mahasiswa Nommensen Siantar Diwisuda di Aula Kampus

6 Desember 2025 | 21:50 WIB
Pematangsiantar

Wakil Ketua DPRD Frengki Boy Saragih Realisasikan Truk Sampah Masuk ke Gurilla

6 Desember 2025 | 21:47 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com