Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Eks Kepala BPN Sumut dan Deli Serdang Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I

Editor: Redaksi Sinata 2
15 Oktober 2025 | 14:02 WIB
Rubrik: Regional
eks kepala bpn sumut dan deli serdang ditahan terkait dugaan korupsi aset ptpn i

Medan, Sinata.id – Kejati Sumut tahan dua mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait penjualan aset PTPN I Regional.

Kasus tersebut berkaitan dengan kerja sama operasional (KSO) antara PT Nusa Dua Propertindo (NDP) dan PT Ciputra Land atas lahan seluas 8.077 hektare.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut, Mochamad Jeffry, menjelaskan bahwa kedua tersangka yang ditahan masing-masing berinisial ASK, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut periode 2022–2024, dan ARL, Kepala Kantor BPN Kabupaten Deli Serdang periode 2023–2025.

“Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup. Keduanya telah menjalani pemeriksaan intensif sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Jeffry, Selasa (14/10/2025).

Jeffry menambahkan, para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan dalam penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada PT NDP. Berdasarkan hasil penyidikan, pada periode 2022 hingga 2024, kedua pejabat tersebut diduga menyetujui penerbitan HGB tanpa pemenuhan kewajiban penyerahan minimal 20 persen lahan untuk kepentingan negara sesuai ketentuan tata ruang.

“Tindakan itu mengakibatkan hilangnya aset negara sebesar 20 persen dari total luas HGU yang diubah menjadi HGB. Hal tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara,” ungkapnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

ASK dan ARL ditahan selama 20 hari ke depan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejati Sumut Nomor: PRINT-21/L.2/Fd.2/10/2025 dan PRINT-22/L.2/Fd.2/10/2025, masing-masing tertanggal 14 Oktober 2025.

“Keduanya saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan untuk proses penyidikan tahap awal,” pungkas Jeffry.(SN8)

Berita Terkait

mobil penumpang minibus bertabrakan dengan sepeda motor di jalan medan-tarutung gurgur aek raja tampahan, kabupaten toba,
Regional

Tabrakan Sepeda Motor Vs Mobil Minibus di Toba, Korban Ditemukan Meninggal Dalam Jurang

Editor: SINATA.ID
15 Oktober 2025 | 08:09 WIB

Toba, Sinata.id- Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan mobil minibus terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Jalan Medan-Tarutung,...

Baca SelengkapnyaDetails
ilustrasi kecelakaan.
Regional

Pengendara Motor Tewas Dilindas Mobil di Tapanuli Utara 

Editor: SINATA.ID
15 Oktober 2025 | 08:07 WIB

Taput, Sinata.id- Seorang pengendara motor berinisial RHP tewas dilindas mobil di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut). Ia ditabrak...

Baca SelengkapnyaDetails
jalan merdeka ditutup karena ada kegiatan dinas pariwisata, pemuda dan olahraga, sabtu (11/10). foto dijepret sekitar pukul 17.45 wib.
Regional

Warga Resah, Jalan Provinsi Ditutup, Demi Kegiatan Dinas Parpora Humbahas

Editor: SINATA.ID
15 Oktober 2025 | 07:59 WIB

  Humbahas, Sinata.Id- Warga yang melintas di Jalan Merdeka Kelurahan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara , mengeluhkan...

Baca SelengkapnyaDetails
tampak mbg yang sudah dihidangkan di ompreng, diduga berulat dan beraroma bau.
Regional

MBG di SMPN 4 Tuhemberua Nias Utara Diduga Berulat, Distribusi Mobil Pic-Up Ditutup Terpal

Editor: SINATA.ID
15 Oktober 2025 | 07:55 WIB

Nias Utara, Sinata.Id- Ratusan paket Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 4 Kecamatan Tuhemberua Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara...

Baca SelengkapnyaDetails
geger, kesurupan massal di sman 1 sipoholon tapanuli utara
Regional

Geger, Kesurupan Massal di SMAN 1 Sipoholon Tapanuli Utara

Editor: SINATA.ID
15 Oktober 2025 | 07:52 WIB

Taput, Sinata.id- Kesurupan massal terjadi di SMA Negeri 1 Sipoholon, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), saat pelajaran berlangsung, Senin...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Eks Kepala BPN Sumut dan Deli Serdang Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I

15 Oktober 2025 | 14:02 WIB
Pematangsiantar

40 Rumah Tidak Layak Huni di Pematangsiantar Direhab

15 Oktober 2025 | 13:58 WIB
Bola

Israel Tak Lolos, Rencana Beberapa Negara Eropa Boikot Piala Dunia Tak Jadi

15 Oktober 2025 | 13:39 WIB
Simalungun

Tragis! Dua Nyawa Melayang di Jalan Lintas Siantar-Perdagangan

15 Oktober 2025 | 11:05 WIB
Regional

Tabrakan Sepeda Motor Vs Mobil Minibus di Toba, Korban Ditemukan Meninggal Dalam Jurang

15 Oktober 2025 | 08:09 WIB
Regional

Pengendara Motor Tewas Dilindas Mobil di Tapanuli Utara 

15 Oktober 2025 | 08:07 WIB
Regional

Warga Resah, Jalan Provinsi Ditutup, Demi Kegiatan Dinas Parpora Humbahas

15 Oktober 2025 | 07:59 WIB
Regional

MBG di SMPN 4 Tuhemberua Nias Utara Diduga Berulat, Distribusi Mobil Pic-Up Ditutup Terpal

15 Oktober 2025 | 07:55 WIB
Regional

Geger, Kesurupan Massal di SMAN 1 Sipoholon Tapanuli Utara

15 Oktober 2025 | 07:52 WIB
Pematangsiantar

Kuasa Hukum Desak Polres Siantar Usut Dugaan Pemalsuan Surat Ahli Waris JHT BPJS

15 Oktober 2025 | 07:23 WIB
Religi

Kunci Menjadi Lebih dari Pemenang: Mengenal Sang Gembala Jiwa dan Tetap di Dalam Kawanan-Nya

15 Oktober 2025 | 05:04 WIB
Religi

Menjadi Miskin di Hadapan Allah: Jalan Menuju Kerajaan Surga dan Kasih yang Sempurna

15 Oktober 2025 | 05:02 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id