MENU
Embat Motor di Simalungun, Residivis Curanmor Ditangkap di Medan
WA FB
Berita

Embat Motor di Simalungun, Residivis Curanmor Ditangkap di Medan

T Editor : Tumpal Pandapotan | 12 Apr 2026 | 18:43 WIB
Embat Motor di Simalungun, Residivis Curanmor Ditangkap di Medan
Tersangka kasus curanmor ditangkap polisi. ist

Simalungun, Sinata.id - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah beraksi di wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Tersangka diringkus di Kota Medan pada Minggu (12/4/2026) pagi, setelah sebelumnya melarikan diri usai melakukan pencurian.

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Huta Sidomulyo, Nagori Laras Dua, Kecamatan Siantar.

Korban, HI, saat itu tengah membersihkan ranting pohon bersama dua rekannya di pinggir jalan.

Saat salah satu saksi meninggalkan lokasi untuk mengambil alat, sepeda motor yang diparkir di tepi jalan diduga diambil oleh seorang pria tak dikenal.

Selain sepeda motor jenis Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi BK 2025 TBH, pelaku juga membawa kabur satu unit laptop milik korban. Total kerugian ditaksir mencapai Rp35 juta.

Laporan korban yang diterima Polsek Gunung Malela langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan keterangan dan bukti, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai Wira Hadi Saputra (24), warga Kota Pematangsiantar.

Mengetahui pelaku melarikan diri ke Kota Medan, tim Unit Reskrim Polsek Gunung Malela bergerak pada Sabtu malam menuju lokasi pelarian.

Upaya tersebut membuahkan hasil setelah tersangka berhasil diamankan pada Minggu sekitar pukul 09.30 WIB di kawasan Jalan Halat, Kecamatan Medan Kota.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, satu unit laptop merek Acer, serta satu buah helm.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi juga mendalami pengakuan pelaku terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus lain, yakni pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Batu Nanggar serta penggelapan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Siantar Barat.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan proses penyidikan masih berlangsung, termasuk koordinasi dengan kepolisian di wilayah terkait.

"Tersangka telah diamankan di Polsek Gunung Malela untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Polisi menyatakan tengah menyiapkan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan tindak pidana lain yang melibatkan pelaku. (A58)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.