MENU
πŸ“Siantar πŸ“Simalungun πŸ“Medan πŸ“Singkil πŸ“Taput πŸ“Sibolga
Enam Tahun Berturut-turut Raih WTP, Rico Waas: Bukti Pengelolaan Keuan...
WA FB
Regional

Enam Tahun Berturut-turut Raih WTP, Rico Waas: Bukti Pengelolaan Keuangan Medan Transparan dan Akuntabel

Y Editor : Yusri | 09 Jun 2026 | 20:50 WIB
Enam Tahun Berturut-turut Raih WTP, Rico Waas: Bukti Pengelolaan Keuangan Medan Transparan dan Akuntabel
IMG-20260609-WA0138

Medan, Sinata.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk keenam kalinya secara berturut-turut, Pemko Medan berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.

Capaian ini menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat menyampaikan Penjelasan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Selasa (9/6/2026).

Rico Waas menegaskan, laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dari manajemen keuangan daerah yang harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Karena itu, dia mengapresiasi pimpinan dan Badan Musyawarah DPRD Kota Medan yang telah menjadwalkan pembahasan Ranperda tersebut tepat waktu sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurut Rico Waas, APBD tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menjadi alat strategis untuk mendorong pembangunan, meningkatkan inovasi daerah, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Karena itu, setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menjelaskan, substansi Ranperda yang diajukan mencakup laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 yang turut dilengkapi laporan keuangan tiga Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Menurutnya, laporan tersebut disusun secara lengkap dan informatif sehingga mampu menggambarkan capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah beserta dampaknya terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Rico Waas mengungkapkan, laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK dan kembali memperoleh opini WTP.

"Dengan demikian, selama enam tahun berturut-turut Pemko Medan bersama DPRD Kota Medan berhasil meraih predikat tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan dari BPK. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah diselenggarakan sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas," kata Rico Waas.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.