Surat itu juga mencantumkan identitas lengkap korban, termasuk nama, nomor induk mahasiswa, hingga program studi.
Ditemukan Meninggal di Kamar Kos
Dua pekan setelah surat tersebut ditulis, warga di sekitar Kelurahan Matani Satu, Tomohon Tengah, dikejutkan dengan penemuan jasad Evia Maria Mangolo di kamar kosnya.
Korban ditemukan dalam kondisi tergantung, memicu kehebohan dan kepedihan mendalam.
Kepolisian menyatakan hasil olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan awal tidak menemukan tanda kekerasan fisik.
Meski demikian, aparat menegaskan penyelidikan tetap berlanjut, terutama terkait latar belakang psikologis korban dan dugaan pelecehan yang sebelumnya dilaporkan.
Kasus Beralih ke Polda Sulawesi Utara
Pihak keluarga korban telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sulawesi Utara.
Dengan laporan tersebut, penanganan lanjutan berada di tingkat kepolisian daerah.
Sementara itu, pihak kampus menyatakan telah menerima informasi terkait dugaan pelecehan dan mengklaim bahwa korban sempat melapor ke satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi.
Proses internal disebut telah berjalan sebelum tragedi terjadi.
Kematian Evia Maria Mangolo memicu reaksi luas dari masyarakat, aktivis mahasiswa, hingga pemerhati dunia pendidikan.
Desakan agar kasus ini diusut tuntas terus bergema, seiring tuntutan transparansi dan perlindungan maksimal bagi korban kekerasan seksual di lingkungan kampus. [a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.