MENU
Fakta-Fakta Kasus Pembunuhan di Masjid Agung Sibolga, Lima Tersangka,...
WA FB
News

Fakta-Fakta Kasus Pembunuhan di Masjid Agung Sibolga, Lima Tersangka, Lima Peran

R Editor : Redaksi Sinata | 04 Nov 2025 | 17:32 WIB
Fakta-Fakta Kasus Pembunuhan di Masjid Agung Sibolga, Lima Tersangka, Lima Peran
Lima orang yang kini mendekam di tahanan Mapolres Sibolga masing-masing berinisial ZPA, HBK, REC, CLI, dan SSJ. (Dok. Polres Sibolga)

Barang-barang tersebut kini menjadi kunci pembuktian di meja penyidik.

Polisi memastikan semua barang bukti akan diperiksa secara forensik untuk memperkuat proses hukum.

Korban Bukan Mahasiswa

Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 03.30 WIB di halaman Masjid Agung Sibolga.

Korban, yang semula dikira mahasiswa, namun belakangan diketahui berprofesi sebagai nelayan, ditemukan sudah tak bernyawa.

Luka di tubuhnya menjadi saksi bisu kebrutalan para pelaku.

Warga yang menemukan jasad korban langsung melapor ke pihak berwajib.

Sejak saat itu, penyelidikan berlangsung maraton.

Tim gabungan dari Satreskrim, Satintelkam, dan Polsek Sibolga Sambas bergerak siang malam hingga akhirnya berhasil meringkus kelima pelaku.

Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Polres Sibolga berkomitmen memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami bekerja secara profesional, transparan, dan tegas. Tidak ada toleransi bagi tindakan keji seperti ini,” ujar Kapolres.

Ia juga mengapresiasi kerja cepat jajarannya serta dukungan masyarakat yang ikut membantu pengungkapan kasus ini.

“Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting. Dengan bukti CCTV dan informasi warga, kita berhasil mengungkapnya dalam waktu singkat,” tambahnya. [zainal/a46]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.