37 Adegan Rekonstruksi: Dari Kos hingga Pembuangan Bukti
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menyebut ada 37 adegan yang diperagakan.
Rangkaian itu menggambarkan detail kejahatan: mulai dari kedatangan tersangka ke kos, penusukan di lantai dua, mutilasi di kamar mandi, hingga pembuangan potongan tubuh dan penghancuran barang bukti di Pacet.
“Proses dia membuang barang bukti dan penghancurannya kami peragakan lengkap,” ujar Fauzy.
Sosok Korban Ungkap Sisi Memilukan
Korban, Tiara Angelina Saraswati, adalah anak sulung pasangan penjual makanan keliling dari Desa Made, Lamongan.
Lahir di Pacitan, 12 Agustus 2000, Tiara dikenal pendiam dan mudah bergaul.
Usai menamatkan S1 Manajemen di Universitas Trunojoyo Madura, ia tinggal di Surabaya bersama Alvi, pengemudi ojek online yang telah menjadi kekasihnya selama lima tahun.
Hidupnya yang penuh rencana masa depan berakhir dalam kengerian.
Identitasnya terungkap melalui pemindaian telapak tangan kanan yang ditemukan di semak belukar tepi Jalan Raya Pacet–Cangar, Mojokerto.
Kini, kedua orang tua Tiara masih terguncang, mengurus pemulangan jenazah anak sulung mereka.
Sang adik, Rani, terpaksa tinggal bersama paman, menunggu kepulangan jenazah kakaknya untuk dimakamkan di kampung halaman.
Warga Desa Made menyebut Tiara sosok yang baik hati dan jarang pulang karena meniti hidup di Surabaya. (A46)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.