Sinata.id – Polrestabes Medan kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan kejahatan jalanan dan narkoba. Dalam konferensi pers yang digelar Senin (3/11/2025) di lokasi penadah barang curian Botot Samuel, Jalan Haji Anif, Percut Sei Tuan, jajaran kepolisian mengumumkan hasil operasi selama periode 25–31 Oktober 2025.
Pengungkapan kasus kriminal di Medan, ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, serta sejumlah pejabat utama Polrestabes dan kapolsek jajaran.
Polrestabes Medan membeberkan hasil kerja keras tim gabungan selama periode 25–31 Oktober 2025, dengan rincian yang cukup mencengangkan:
-
Kasus Begal: 8 kasus dengan 8 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 8 unit sepeda motor, 4 ponsel, senjata tajam berbagai jenis, pakaian pelaku, serta uang tunai Rp100 ribu.
-
Kasus “Rayap Besi dan Kayu”: 16 kasus dengan 22 tersangka. Polisi mengamankan beragam hasil curian seperti tiang besi Telkom, kabel tembaga, kusen, jendela, hingga steling aluminium.
Para pelaku memanfaatkan alat berat hingga perkakas sederhana — dari becak motor, linggis, hingga gunting baja — untuk membobol dan menggasak aset publik. -
Kasus “Pompa” (Peredaran Narkoba): 28 kasus dengan 30 tersangka. Barang bukti mencakup 32,35 gram sabu yang siap edar.
-
Geng Motor dan Tawuran: 2 kasus, 3 tersangka, dengan barang bukti antara lain senjata tajam jenis celurit, cocor bebek, anak panah, serta dua unit ponsel dan satu sepeda motor.
-
Kasus Premanisme dan Pemerasan: 1 kasus dengan 1 tersangka.
Total keseluruhan pengungkapan kasus pada periode tersebut mencapai 159 kasus dengan 219 tersangka, angka yang menandai peningkatan signifikan dari bulan sebelumnya.
Baca Juga: Di Botot Samuel, Barang Curian Cepat “Cair”
“Medan Harus Aman”
Dalam konferensi pers yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB itu, Kombes Pol Jean Calvijn menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk komitmen tegas untuk memutus mata rantai kejahatan jalanan di Medan.