Polisi juga menyoroti keberadaan “barak-barak narkoba”, yang disebutnya sebagai titik rawan baru di pinggiran sungai kota.
Dua lokasi berhasil diungkap dalam operasi ini.
Calvijn memastikan, jajaran Satresnarkoba akan terus melacak setiap tempat yang berpotensi menjadi sarang transaksi narkotika.
Beberapa wilayah disebut sebagai zona merah yang akan terus diawasi intensif, di antaranya adalah Medan Tembung, Medan Sunggal, dan Medan Timur.
Ketiganya menjadi prioritas karena tingginya angka kriminalitas dan aktivitas narkoba di sana.
Kapolrestabes menegaskan kepada seluruh kapolsek agar bertindak cepat setiap kali menerima laporan masyarakat.
“Tidak boleh ada laporan masyarakat yang dibiarkan berlarut. Setiap laporan harus direspons cepat, dan petugas wajib turun langsung ke lapangan,” katanya.
Lawan Petugas, Langsung Ditindak
Kombes Calvijn juga menyampaikan peringatan keras kepada para pelaku kejahatan yang mencoba melawan saat penangkapan.
“Siapa pun yang berani menyerang petugas, merebut barang bukti, atau merusak fasilitas umum, akan ditindak tegas tanpa kompromi,” tegasnya.
Pernyataan ini disambut tepuk tangan dari sejumlah awak media dan masyarakat yang hadir.
Menutup konferensi pers sekitar pukul 11.35 WIB, Calvijn menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang terus memberikan dukungan dan informasi kepada kepolisian.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan masyarakat kepada Polrestabes Medan. Jangan pernah ragu melapor jika melihat tindak pidana di sekitar kita. Medan harus jadi kota yang aman untuk semua,” ujarnya. [zainal/dfb]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.