Papua, Sinata.id – Dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan istri seorang prajurit TNI tengah menjadi sorotan publik. Kasus ini mencuat setelah terungkap dugaan keterlibatan belasan oknum anggota militer yang bertugas di wilayah Papua.
Informasi mengenai dugaan tersebut memicu reaksi keras karena dinilai mencoreng kehormatan institusi serta nilai moral di lingkungan keluarga besar TNI AD. Saat ini, pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan intensif guna menuntaskan perkara secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Publik digegerkan oleh kasus dugaan perselingkuhan massal yang melibatkan seorang istri prajurit berinisial FSN (26) di Papua. Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Minggu (1/3/2026), kasus ini diduga menyeret sedikitnya 13 anggota militer yang bertugas di Bumi Cenderawasih.
Kasus ini dilaporkan langsung oleh suami FSN, seorang prajurit berpangkat Sersan Satu (Sertu) bernama Agustian. Ia merupakan anggota aktif Batalyon Infanteri 756/Wimane Sili (Yonif 756/WMS) yang bermarkas di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Laporan resmi diajukan setelah Agustian mencurigai perilaku istrinya yang kerap melakukan komunikasi tidak wajar saat dirinya menjalankan tugas kedinasan.
Mengacu pada keterangan resmi Kodam XVII/Cenderawasih, penyelidikan formal terhadap perkara ini sebenarnya telah dimulai sejak Selasa, 17 Februari 2026. Namun, kasus tersebut baru viral di berbagai platform media sosial pada akhir Februari.
Kronologi Dugaan Kejadian
Peristiwa ini diduga tidak terjadi sekali, melainkan berulang di sejumlah lokasi berbeda. Sumber internal menyebut dugaan pertemuan terlarang terjadi di lingkungan markas Yonif 756/WMS.
Selain di area barak, FSN juga dilaporkan melakukan pertemuan di rumah dinas serta sejumlah hotel di Kota Jayapura.
Sertu Agustian disebut telah mengumpulkan bukti awal yang mengarah pada dugaan tindakan asusila sebelum akhirnya melaporkan kasus tersebut kepada atasan.
FSN diketahui merupakan warga Kota Jayapura dan tercatat sebagai anggota Persit Kartika Chandra Kirana. Dugaan hubungan terlarang ini terungkap setelah suaminya menemukan riwayat percakapan intim di telepon genggam milik FSN.
Pemeriksaan terhadap 13 Prajurit
Hasil pemeriksaan sementara oleh Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD) mengungkap jumlah terduga yang cukup besar.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.