MENU
Fakta Video CCTV Inara Rusli Viral, Netizen Mengelus Dada: “Dulu Korba...
WA FB
News

Fakta Video CCTV Inara Rusli Viral, Netizen Mengelus Dada: “Dulu Korban Pelakor, Sekarang?”

R Editor : Redaksi Sinata | 27 Nov 2025 | 11:11 WIB
Fakta Video CCTV Inara Rusli Viral, Netizen Mengelus Dada: “Dulu Korban Pelakor, Sekarang?”
Publik ramai memburu link rekaman video CCTV yang diklaim memperlihatkan dugaan perselingkuhan Inara Rusli, meski belum ada bukti valid. (Ist)

Wardatina menyebut rekaman itu baru didapatkan pada November, proses kejadiannya terjadi sekitar Agustus, durasinya cukup panjang, dan sudah diserahkan kepada penyidik sebagai bukti.

Pernyataan tersebut langsung menjadi pemantik utama viralnya “video CCTV Inara”.

Netizen menghubungkannya dengan potongan rekaman yang tersebar, meski belum ada verifikasi bahwa rekaman yang dibagikan publik sama dengan yang dimiliki Wardatina. Faktanya: Link yang Beredar Belum Terbukti Asli Hingga kini tidak ada bukti bahwa rekaman CCTV asli benar-benar bocor ke publik, seluruh tautan yang beredar mengarah ke situs asing, phising, atau video tidak relevan.

Selanjutnya, potongan video yang viral sebagian besar bukan CCTV, melainkan cuplikan lama atau rekaman lain yang ditempeli narasi provokatif.

Namun kerusakan emosional sudah terjadi, warganet terlanjur kecewa, terlanjur mengelus dada, dan terlanjur membentuk opini negatif. Laporan Polisi Tetap Berjalan Di tengah hiruk pikuk video viral ini, Polda Metro Jaya masih memproses laporan Wardatina Mawa terkait dugaan perzinaan.

Pihak kepolisian belum membuka isi bukti apa pun ke publik, termasuk soal rekaman CCTV.

Sementara itu, Inara Rusli masih memilih diam. Pihak manajemennya mengatakan Inara sedang tidak stabil dan menyerahkan semuanya pada proses hukum. [a46]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.