Jakarta, Sinata.id – Musisi Fariz RM dipastikan telah bebas dari penjara setelah menjalani hukuman hampir satu tahun terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kuasa hukum Fariz, Deolipa Yumara, memastikan kabar tersebut. Ia menyebut kliennya kini dalam kondisi sehat dan bahagia. Fariz mulai ditahan sejak penangkapan pada Februari 2025 dan diperkirakan bebas pada rentang 17–19 Februari 2026.
“Sudah menghirup udara bebas, Fariz RM. Jadi, ya sudah, kan kita cuma pakai hitungan tanggal,” ujar Deolipa seperti dikutip dari detikHot, Minggu (22/2/2026). “[Fariz RM saat ini] bebas, sehat, bahagia.”
Menurut Deolipa, Fariz sangat bersyukur telah bebas dan mengaku kapok kembali berurusan dengan narkoba. Bahkan, ia disebut mulai menikmati kebebasannya dengan kembali bermusik.
“Sudah kapok dia, sudah tobat. Nanti akan ada waktunya beliau menggelar konferensi pers sekaligus acara musik,” jelasnya.
Pada September 2025, Fariz divonis 10 bulan penjara atas penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya jenis sabu. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain hukuman penjara, Hakim Lusiana Amping juga menjatuhkan denda sebesar Rp800 juta. Fariz terancam hukuman tambahan dua bulan penjara apabila denda tidak dibayarkan.
Beberapa hal yang memberatkan putusan antara lain karena Fariz dinilai berulang kali terjerat kasus narkotika serta tidak mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Sementara itu, hal yang meringankan adalah sikap kooperatif Fariz selama persidangan. Majelis hakim juga tidak memberikan rehabilitasi.
Jaksa sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta pada Oktober 2025 setelah sebelumnya menuntut enam tahun penjara. Namun, banding tersebut ditolak.
Upaya kasasi ke Mahkamah Agung juga kandas. Pada Desember 2025, MA menolak permohonan jaksa dan menguatkan vonis 10 bulan penjara.
Karena denda tidak dibayarkan, Fariz harus menjalani hukuman pengganti dua bulan penjara sehingga total masa hukuman menjadi satu tahun. Masa tahanan tersebut berakhir sekitar 18 Februari 2026.
Deolipa menambahkan, kliennya segera kembali ke dunia musik dan berencana menggelar acara sederhana pada Februari 2026 sebagai penanda kebebasannya.
“Cuma ada satu klu, dia akan bikin acara musik bulan Februari ini juga, sederhana, untuk menunjukkan kebebasannya,” ujar Deolipa di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.