Pematangsiantar, Sinata.id – Sejumlah fasilitas untuk berdagang dan pengunjung di eks Gedung IV Pasar Horas akan segera dipersiapkan Pemko Pematangsiantar.
Fasilitas berupa CCTV, lampu sorot, toilet dan lainnya, diharapkan Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Sitanggang sudah terpenuhi pada 10 Desember 2025, agar pada 11 hingga 13 Desember 2025, para pedagang dapat kembali berjualan di eks Gedung IV Pasar Horas.
Hal itu disampaikan Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Sitanggang melalui rapat lanjutan persiapan penempatan kembali pedagang ke eks Gedung IV Pasar Horas.
Rapat persiapan pengembalian pedagang ke lokasi eks Gedung IV Pasar Horas dilakukan di Ruang Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdako Pematangsiantar, Jumat (05/12/2025) sore.
“Setelah seluruh pedagang pindah ke lokasi eks Gedung IV Pasar Horas, maka lapak yang lama di Jalan Merdeka akan dibersihkan oleh OPD terkait dan camat,” sebut Junaedi.
Kemudian, Junaedi juga meminta kepada Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) agar menyampaikan pemberitahuan kepada pedagang terkait penempatan kembali ke eks Gedung IV.
Terkait hal itu, Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Horas Jaya (PHJ), Bolmen Silalahi mengatakan, pihaknya telah memulai pencabutan nomor lapak pedagang untuk eks Gedung IV Pasar Horas.
Sedangkan Kadis Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pematangsiantar Johannes Sihombing SSTP MSi dalam laporannya menyampaikan, pada lapak eks Gedung IV Pasar Horas akan dipasang 6 unit CCTV di 2 tiang.
Sebelum rapat ditutup, Sekda meminta Sat Pol PP Kota Pematangsiantar supaya membantu pedagang membongkar kiosnya di Jalan Merdeka, guna memudahkan pemindahan pedagang ke eks Gedung IV Pasar Horas.
“Diharapkan dapat bekerja secara optimal, dan seluruh faktor pendukung di eks Gedung IV Pasar Horas nantinya dapat dimanfaatkan oleh pedagang yang menempati lapak barunya, sehingga pengunjung juga merasakan nyaman,” harap Junaedi. (*)