MENU
Fasiltas Hunian Lapas Tidak Layak Jadi Sorotan Komisi XIII DPR RI
WA FB
News

Fasiltas Hunian Lapas Tidak Layak Jadi Sorotan Komisi XIII DPR RI

G Editor : Gunawan Purba | 12 Mar 2026 | 16:11 WIB
Fasiltas Hunian Lapas Tidak Layak Jadi Sorotan Komisi XIII DPR RI
Ilustrasi Lapas (AI)

Bogor, Sinata.id - Komisi XIII DPR RI menyoroti kondisi infrastruktur Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang, Bogor, saat melakukan kunjungan kerja spesifik pada Rabu (11/3/2026).

Dari hasil kunjungan di lapangan, fasilitas hunian serta ruang terbuka di lapas tersebut dinilai tidak lagi memenuhi standar yang layak untuk mendukung pembinaan maupun kesehatan warga binaan.

Berdasarkan pengamatan langsung, keterbatasan luas bangunan dibandingkan dengan lahan yang tersedia menyebabkan tingkat kepadatan hunian yang tinggi. Situasi tersebut turut memengaruhi kualitas sanitasi serta sirkulasi udara di dalam ruang tahanan.

Komisi XIII DPR RI juga menemukan bahwa sebagian ruang hunian tidak memiliki akses pencahayaan alami dan ventilasi yang memadai. Kondisi ini dinilai berpotensi menciptakan lingkungan yang kurang sehat bagi para penghuni lapas.

Anggota Komisi XIII DPR RI Agun Gunandjar menyampaikan bahwa ketidakseimbangan antara jumlah warga binaan dan ketersediaan ruang terbuka berdampak pada efektivitas program pembinaan yang dijalankan di dalam lapas.

Selain itu, bangunan yang sempit dan tertutup juga meningkatkan potensi penularan penyakit antarwarga binaan.

“Kondisi ruang hunian dan minimnya ruang terbuka di Lapas Paledang saat ini sudah tidak memenuhi persyaratan teknis kesehatan. Hal ini dapat memicu gangguan pernapasan, penyakit kulit, hingga meningkatkan risiko fatalitas karena sirkulasi udara yang sangat terbatas,” ujar Agun.

Menanggapi temuan tersebut, Komisi XIII DPR RI memberikan sejumlah rekomendasi kepada pengelola lapas serta kementerian terkait. Salah satu langkah yang disarankan adalah melakukan penataan ulang terhadap ruang-ruang yang ada agar fungsi setiap area dapat dimaksimalkan.

Komisi XIII juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap keseimbangan antara luas lahan dan bangunan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi tingkat kepadatan hunian sekaligus menekan risiko penyebaran penyakit di lingkungan lapas.

Penataan ruang ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka pendek sebelum opsi relokasi dipertimbangkan lebih lanjut, mengingat bangunan Lapas Paledang juga berstatus sebagai aset cagar budaya.

“Harus ada upaya penataan ulang ruang serta evaluasi rasio luas lahan dengan bangunan. Tujuannya untuk memastikan standar kesehatan warga binaan tetap terjaga dan proses pembinaan berjalan sesuai paradigma pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan rehabilitatif,” tegasnya. (A18)

Tag :
ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.