Pematangsiantar, Sinata.id – Bangunan fasilitas umum (Fasum) Perumahan Grand Rakutta Indah (GRI) tidak layak. Warga pun kecewa, lalu meminta developer bertanggung jawab.
Demikian dikatakan Charles Batubara, salah satu warga Perumahan Grand Rakutta Indah, Selasa 2 September 2025. “Kesal juga kami dibuat,” ucapnya.
Katanya, ia telah bertahun-tahun tinggal di Perumahan GRI, Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Sehingga sudah cukup lama merasakan dampak dari tidak layaknya fasum di lingkungan tempat tinggalnya.
Charles mencontohkan, kondisi jalan masih onderlag (bebatuan), membuat warga terkadang tersandung dan jatuh. Kemudian, kendaraan pun menjadi lebih gampang rusak.
Lalu, tuturnya, bangunan drainase jauh dari sebutan layak. Sebab, konstruksi bangunan tanpa saluran pembuangan. Hal ini cukup dikhawatirkan 16 KK warga yang ada di GRI.
“Air jadi tergenang terus. Bau busuk cukup sering dirasakan. Serta, takut juga kami kena (penyakit) DBD,” ujarnya.
Maish menurut Carles, pipa distribusi air untuk disambungkan ke rumah warga, juga tidak tersedia. Keadaan itu memaksa warga membeli air mineral kemasan galon untuk kebutuhan air minum dan memasak.
“Kami pakai sumur bor. Gak mungkin air sumur yang kami minum. Terpaksalah beli air galon,” ungkapnya.
Menurut Charles, fasum yang layak merupakan tanggung jawab pengembang, sebagaimana amanah UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan PKP, serta Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah.
“Jadi kami berharap, agar pengembang bertanggungjawab atas fasum di Grand Rakutta Indah. Lalu menyelesaikan persoalan lahan dengan pemilik lahan Grand Rakutta Indah, agar fasum dapat diserahkan ke pemerintah untuk pemeliharaan selanjutnya,” tandasnya.
Terkait keberadaan fasum yang tidak layak, permasalahan lahan, seharusnya dibahas pada pertemuan yang difasilitasi Camat Siantar Martoba Rilan Syakban Pohan hari ini. Namun pertemuan tidak menghasilkan kesepakatan, karena pihak pengembang, Helen dan Arman Pasaribu tidak hadir. (*/SN14)