MENU
Fikri Faqih Ingatkan Bahaya Laten Korupsi Pascabencana
WA FB
Nasional

Fikri Faqih Ingatkan Bahaya Laten Korupsi Pascabencana

G Editor : Gunawan Purba | 07 Jan 2026 | 19:31 WIB
Fikri Faqih Ingatkan Bahaya Laten Korupsi Pascabencana
Abdul Fikri Faqih

Sebagai langkah darurat agar kegiatan belajar mengajar tidak terhenti total, Fikri mendorong pengiriman alat praktik miniatur ke SMK terdampak.

Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi untuk mengerahkan tenaga ahli guna memperbaiki peralatan yang masih memungkinkan diselamatkan.

Untuk mempercepat proses pemulihan, Fikri mendesak penguatan sinergi lintas kementerian, khususnya antara Kemendikdasmen, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Dalam Negeri.

Menurutnya, sinergi tersebut sangat penting mengingat sistem kewenangan pendidikan yang terdesentralisasi kerap menimbulkan hambatan birokrasi. Pemerintah kabupaten bertanggung jawab atas SD dan SMP, sementara SMA dan SMK berada di bawah kewenangan provinsi.

Ia menegaskan, tidak boleh ada sekat otonomi daerah yang menghambat hak peserta didik untuk kembali memperoleh layanan pendidikan yang layak.

“Tidak boleh ada barrier atau kendala birokrasi. Semua harus bergerak bersama karena urusan pendidikan melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Sinergi adalah keharusan,” tegasnya.

Secara khusus, Fikri juga mengingatkan agar pengelolaan dana rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Ia mewanti-wanti agar bencana alam tidak berujung menjadi “bencana pemerintahan” akibat praktik korupsi yang kerap muncul pada fase rehabilitasi, mengingat banyaknya kasus pejabat daerah yang terjerat hukum setelah penanganan bencana.

Selain pengawasan anggaran, ia mendorong penerapan kurikulum darurat yang lebih fleksibel, humanis, dan menyenangkan (mindful and joyful).

Ia juga menekankan pentingnya pelibatan akademisi dalam kajian lingkungan guna meminimalkan risiko bencana serupa di masa depan demi keselamatan generasi penerus bangsa. (*)

Sumber: Parlementaria
ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.