Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Filsuf Lingkungan Angkat Bicara Terkait Cafe Blue Diamond di DAS

Editor: Redaksi Sinata 2
29 Agustus 2025 | 20:36 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
bangunan cor beton di belakang cafe blue diamond. (foto: sinata)

Bangunan cor beton di belakang Cafe Blue Diamond. (foto: sinata)

Pematangsiantar, Sinata.id – Filsuf lingkungan dari Binus University, Doktor Frederik Fios, menyoroti keberadaan bangunan Cafe dan Resto Blue Diamond di Jalan Gereja, Kota Pematangsiantar, yang berdiri di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS). Ia menilai aktivitas pembangunan di area tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap ekosistem.

“Jika kita mendirikan bangunan di area DAS, menurut saya, itu suatu bentuk ecological violence (kejahatan ekologis), yakni tindakan merusak hak-hak asasi alam sehingga dapat merugikan ekosistem habitat biologis kita,” tegas Fios saat dimintai tanggapan, Rabu (27/8/2025)

Menurutnya, DAS memiliki fungsi vital sebagai jalur siklus air, habitat makhluk hidup, dan penyangga bencana. Karena itu, keberadaan bangunan komersial di kawasan tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga etika lingkungan.

“Membangun di daerah DAS juga merupakan suatu pelanggaran Etika Lingkungan. Pembiaran terhadap pelanggaran DAS mencerminkan ketidakpedulian terhadap nasib makhluk hidup dan generasi umat manusia di masa mendatang. Kita mewarisi bumi bukan dari leluhur kita, tetapi meminjamnya dari anak cucu kita,” ujar Fios.

Ia menambahkan, keputusan tata ruang seharusnya memperhatikan keberlanjutan jangka panjang, bukan hanya keuntungan sesaat. Menurutnya, praktik pembangunan di zona ekologis kerap menjadi simbol kekuatan kapitalisme yang hanya mengejar keuntungan ekonomi dengan mengorbankan keseimbangan alam.

“Dalam filsafat lingkungan, ini adalah suatu bentuk instrumentalisasi alam, yakni manusia melihat alam hanya sebagai alat, bukan sebagai subjek moral dan sahabat akrab dalam kehidupan,” jelasnya.

Baca juga:

Megah di Depan, Melanggar di Belakang: Cafe Blue Diamond Diduga Cengkeram DAS!

Cafe Blue Diamond Cengkeram DAS, Kabid Rahmad Tuding Ulah Eks Kasatpol

Fios mengajak pemerintah daerah dan masyarakat melakukan refleksi ekologis terkait kasus Blue Diamond. Ia menekankan pentingnya meninjau ulang hubungan manusia dengan alam, serta mengedepankan konsep deep ecology atau ekologi kedalaman.

“Kita perlu memperhatikan ekologi kedalaman, saya mengajak pemerintah dan masyarakat untuk tidak hanya melindungi alam karena manfaatnya bagi kita, tetapi karena nilai intrinsik yang melekat erat pada alam itu sendiri,” tutupnya.

Sebelumnya, pada 12 Agustus 2025, Ikatan Pelajar Al Washliyah Pematangsiantar berunjuk rasa di depan Kantor Walikota dan Cafe Blue Diamond.

Mereka menuntut pencabutan izin dan pembongkaran bangunan cafe yang diduga berdiri di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bah Bolon serta berpotensi memicu banjir.

Massa menyebut hasil investigasi menunjukkan cafe di Jalan Gereja, tidak memiliki izin AMDAL yang jelas. Mereka juga mendesak wali kota menindak dugaan kolusi antara Dinas Lingkungan Hidup dengan pihak pengusaha.

Ketua PD Al Washliyah, Ahmad Nurdin, meminta tuntutan ditindaklanjuti dalam 3×24 jam. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot, Zainal Siahaan, menyatakan akan memanggil pemilik dan memverifikasi izin bangunan.

Sementara itu, perwakilan Cafe Blue Diamond, Susanto, mengaku siap jika pemerintah membongkar bangunan. “Bangunan sudah ada sebelum kami menempati. Silahkan bongkar, kami tidak melarang,” katanya. (SN15)

Berita Terkait

sinode am periode (sap) xxiv gereja kristen protestan indonesia (gkpi) tahun 2025 dibuka secara resmi oleh wakil menteri hukum ham imigrasi dan pemasyarakatan (wamenkumham impas) dr otto hasibuan sh, selasa 14 oktober 2025.
Pematangsiantar

Sinode GKPI 2025 Dibuka Wakil Menteri Hukum dan HAM Otto Hasibuan

Editor: RP
14 Oktober 2025 | 23:06 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Sinode Am Periode (SAP) XXIV Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Tahun 2025 dibuka secara resmi oleh Wakil...

Baca SelengkapnyaDetails
reses yang digelar anggota dprd kota pematangsiantar hendra pardede berlangsung seru. ada debat, dan ada air mata, beberapa saat setelah sesi tanya jawab dimulai.
Pematangsiantar

Reses Hendra Pardede Anggota DPRD Siantar Seru, Ada Debat dan Air Mata

Editor: RP
14 Oktober 2025 | 22:01 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Reses yang digelar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Hendra Pardede berlangsung seru. Ada debat, dan ada air mata,...

Baca SelengkapnyaDetails
noel, anggota dprd siantar saat menggelar reses
Pematangsiantar

Gelar Reses, Anggota DPRD Siantar Noel Tampung Keluhan Warga

Editor: RP
14 Oktober 2025 | 19:58 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Noel, gelar reses di Jalan SM Raja, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota...

Baca SelengkapnyaDetails
kondisi jalan yang amblas. (foto: sinata/roy)
Pematangsiantar

Jalan Amblas di Kelurahan Kahean Ancam Nyawa Pengendara

Editor: Redaksi Sinata 2
14 Oktober 2025 | 18:34 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Jalan Damar di Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar amblas akibat saluran irigasi yang tidak mampu...

Baca SelengkapnyaDetails
plt kepala satuan polisi pamong praja (sat pol pp) kota pematangsiantar mangaraja nababan, ancam laporkan pemilik penangkaran sarang burung walet ke polres pematangsiantar, bila masih tetap melakukan penangkaran.
Pematangsiantar

Sat Pol PP Ancam Laporkan Pemilik Sarang Walet ke Polres Siantar

Editor: RP
14 Oktober 2025 | 15:37 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Pematangsiantar Mangaraja Nababan, ancam laporkan pemilik penangkaran...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Simalungun

Bahas Tanah Adat, Pemkab Gelar Rakor dengan Pemangku Adat Simalungun

14 Oktober 2025 | 23:32 WIB
Pematangsiantar

Sinode GKPI 2025 Dibuka Wakil Menteri Hukum dan HAM Otto Hasibuan

14 Oktober 2025 | 23:06 WIB
Simalungun

Kajari Simalungun Berganti, Munawal Hadi Gantikan Irfan Hergianto

14 Oktober 2025 | 22:23 WIB
Pematangsiantar

Reses Hendra Pardede Anggota DPRD Siantar Seru, Ada Debat dan Air Mata

14 Oktober 2025 | 22:01 WIB
Sports

Banding Ditolak CAS, Atlet Israel Dipastikan Tak Ikut Artistic Gymnastic World di Indonesia

14 Oktober 2025 | 21:02 WIB
News

Suami di TTU Mengubah Rumahnya Menjadi Lokasi Pembantaian, 3 Orang Tewas Seketika

14 Oktober 2025 | 20:41 WIB
Simalungun

4 Pemerkosa Anak di Simalungun Dihukum 1 Dekade

14 Oktober 2025 | 20:32 WIB
News

Oknum Polisi di Sambas Diciduk Propam Terkait Kasus Narkoba

14 Oktober 2025 | 20:27 WIB
Regional

Pasrah Soroti Penanganan Kemiskinan

14 Oktober 2025 | 20:21 WIB
News

Viral Patwal Polisi Militer Diduga Sebabkan Kecelakaan Motor di Jakarta

14 Oktober 2025 | 20:19 WIB
Regional

Generasi Muda Harus Jadi Garda Terdepan Perangi Narkoba

14 Oktober 2025 | 20:14 WIB
Regional

Bekas Gudang Amunisi di Dairi Disulap Jadi Kamp Tentara

14 Oktober 2025 | 20:10 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id