Bandar berinisial MF diketahui mengelola seluruh jaringan di kawasan itu. Ia mempekerjakan penjaga, pengintai, hingga pengantar barang.
Ketika polisi mendobrak masuk, sebagian pelaku sempat mencoba memutus aliran listrik agar petugas tersengat.
Namun siasat itu gagal setelah tim menonaktifkan sambungan utama di belakang rumah.
Operasi Gabungan Bongkar 35 Kilogram Sabu
Razia ini bukan operasi kecil. Sejak 3 hingga 7 November 2025, tim gabungan menyisir sejumlah titik rawan di Medan dan Asahan.
Hasilnya, 35 kilogram sabu, 985 butir ekstasi, dan 178 catridge vape berisi MDMA dan kokain berhasil disita.
Sebanyak 59 tersangka diamankan, termasuk kurir dan penjaga barak.
Selain di Kampung Lalang, tim juga menemukan 25 kilogram sabu di perairan Asahan dan 10 kilogram sabu lainnya dari dua warga Tanjungbalai di Tol Kisaran.
Dari Barak ke Taman: Rencana Rehabilitasi Kampung Lalang
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga H. Panjaitan mengatakan, penemuan kawat duri berlistrik ini menjadi simbol betapa kuatnya jaringan narkoba di Medan.
“Kalau mereka sudah pasang listrik di kawat duri, artinya mereka siap perang dengan hukum. Tapi negara tidak akan kalah,” tegasnya.
Ia berharap kawasan ini nantinya diubah menjadi ruang publik atau taman kota agar masyarakat bisa mengambil kembali lingkungannya dari genggaman bandar.
“Medan harus bersih. Tidak boleh lagi ada kawat berduri yang melindungi kejahatan,” katanya.
Wali Kota Medan: “Kita Cabut Akar Kejahatan Ini”
Wali Kota Medan Rico Waas yang hadir di lokasi menyebut pemandangan kawat berduri berlistrik di tengah pemukiman sebagai tamparan keras bagi pemerintah dan warga.
“Bayangkan, di jantung kota, ada barak narkoba dengan sistem keamanan seperti markas militer. Ini tidak bisa dibiarkan. Kita akan cabut akarnya,” ujar Rico.