MENU
Fraksi PDIP: Siantar Tidak Sedang Baik-baik Saja
WA FB
Berita

Fraksi PDIP: Siantar Tidak Sedang Baik-baik Saja

G Editor : Gunawan Purba | 29 Nov 2025 | 23:49 WIB
Fraksi PDIP: Siantar Tidak Sedang Baik-baik Saja
Cindira

Pematangsiantar, Sinata.id – Melalui pendapat akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Pematangsiantar menyatakan kondisi Kota Pematangsiantar sedang tidak baik.

Hal itu disampaikan juru bicara (jubir) Fraksi PDIP, Cindira, saat membacakan pendapat akhir Fraksi PDIP terhadap Rancangan APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 pada sidang paripurna untuk itu, Sabtu malam 29 Nopember 2025.

Penilaian sedang tidak baik diungkap Fraksi PDIP, beranjak dari pemotongan transfer keuangan daerah (TKD) untuk Kota Pematangsiantar sebesar Rp190 miliar lebih.

"Dengan hilangnya potensi pendapatan akibat pemotongan dana transfer daerah sebesar seratus sembilan puluh miliar rupiah, postur APBD 2026 disusun ditengah awan gelap kondisi fiskal daerah. Kita tidak sedang dalam kondisi baik-baik saja," ujar Cindira.

Untuk itu, Fraksi PDIP pun menyampaikan peringatan kepada Pemko Pematangsiantar untuk tidak terlena dengan kebiasaan selama ini.

"Oleh karena itu pendapat akhir kami (Fraksi PDIP) tidak sekadar formalitas. Melainkan peringatan agar Pemerintah Kota Pematangsiantar bangun dari tidur panjang rutinitas birokrasi," tuturnya.

Lebih lanjut, Cindira menyampaikan sejumlah catatan dari Fraksi PDIP. Adapun catatan itu diantaranya:

1. Pemerintah Kota wajib melakukan pemutakhiran dan optimalisasi aset daerah.

2. Pemerintah Kota segera melakukan penertiban terhadap pengalihan fungsi lahan di wilayah Kota Pematangsiantar.

3. Semua rekomendasi DPRD yang telah disampaikan kepada Pemerintah Kota agar dapat ditindaklanjuti sebagai wujud dari produk hukum kelembagaan DPRD.

4. Segera revisi NJOP Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Pematangsiantar sehingga tidak memberatkan masyarakat.

5. Mendesak Pemko melakukan verifikasi dan validasi ulang terkait data penerima bansos karena maraknya laporan warga bahwa banyak penerima bansos yang tidak tepat sasaran. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.