MENU
Gading Simangunsong Peserta Terbaik 1 Bootcamp Anti Korupsi KPK
WA FB
Berita

Gading Simangunsong Peserta Terbaik 1 Bootcamp Anti Korupsi KPK

G Editor : Gunawan Purba | 16 Sep 2025 | 22:10 WIB
Gading Simangunsong Peserta Terbaik 1 Bootcamp Anti Korupsi KPK
Gading Simangunsong

Pematangsiantar, Sinata.id - Pengurus Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Pematangsiantar, Gading Simangunsong menjadi peserta terbaik 1 Bootcamp Anti Korupsi Nasional: Sinergi Integritas Muda Indonesia (SINTESIS) 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, 9 hingga 12 September 2025.

Ajang tersebut diikuti 51 peserta terpilih mewakili 21 Provinsi dari 2.227 pendaftar seluruh Indonesia.

"Bootcamp ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan cuma kerja KPK, Pemerintah dan APH (Aparat Penegak Hukum) saja tapi masyarakat, karena sejatinya budaya korupsi sudah ada dalam masyarakat sejak lama, tidak ada pemimpin korup yang ada masyarakat korup karena pemimpin lahir dari masyarakat," ucap Gading, Selasa (16/9/2025).

Lanjutnya, lewat event ini para pemuda punya moral call (seruan panggilan) untuk mengedukasi masyarakat lewat syiar, konten dan tulisan serta melatih cara berpatisipasi lewat pelaporan tipikor yang berkualitas.

"Satu hal yang penting adanya Materi Audit Sosial dimana masyarakat dilatih mengaudit output dari proyek pemerintah, untuk mengukur kualitas dan manfaatnya. Melalui audit sosial ini kita dapat menemukan Kerugian negara dan Kerugian keuangan negara yang menjadi sumber korupsi," ujarnya.

Kata Gading, banyak aktivis aktif melaporkan tipikor, tapi mengabaikan cara-cara audit sosial, sehingga kualitas pelaporan memengaruhi kinerja penindakan aparat penegak hukum yang lambat. (SN14)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.