Simalungun, Sinata.id – Unit Reskrim Polsek Bangun mengamankan Supriyadi (37), terduga pelaku percobaan pencurian (maling) di rumah warga Jalan Widodo, Huta III, Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Jumat (26/9/2025) dini hari.
Kapolsek Bangun, AKP R Simarmata menyampaikan, kejadian terjadi sekitar pukul 02.30 WIB saat pemilik rumah, Tukyadi (50), sedang berjaga. Ia mendengar suara congkelan dari jendela samping rumah. Saat dicek, korban mendapati seorang pria berpakaian hitam tengah berusaha mencongkel jendela rumahnya.
Korban lantas berteriak “maling”, sehingga Supriyadi kabur. Bersama saksi Panji Tri Hatmojo (18), korban mengejar pria yang juga tinggal di Huta III, Nagori Karang Rejo itu dan berhasil menangkapnya.
Tersangka sempat mengancam saksi dengan pisau. Karena teriakan korban dan saksi, warga yang berkumpul pun akhirnya dapat mengamankan tersangka dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Dalam kejadian ini tidak ada kerugian materil maupun korban jiwa. Polisi telah menerima laporan, memeriksa saksi-saksi, membuat sketsa TKP, dan membawa tersangka ke Polsek Bangun untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelum diserahkan ke polisi, terduga maling sempat “dihakimi” (dipukuli) massa hingga babak belur. Supriyadi pun sempat ditangani secara medis di Puskesmas Pembantu Karang Sari, Simalungun. (SN11)