Dugaan ini muncul setelah Insan menunjukkan sebuah pesan yang disebut berasal dari Virgoun, yang isinya menyebut ia memiliki “bukti hubungan di lantai tiga” dan akan membawa anak-anak menjauh sementara.
Pernyataan itu mempertebal keyakinan warganet bahwa video CCTV itu benar ada, dan membuat perburuan link di ruang digital kian menjadi-jadi.
Baca Juga: Link Video CCTV Inara Rusli Ramai Diburu, Efek Domino Hebohnya ‘Nabila 1 vs 7′
Nikah Siri: Sah Secara Agama, tapi MUI Tegaskan Haram karena Banyak Mudarat
Di tengah ramainya perburuan link dan pembahasan soal CCTV, publik juga menyoroti status nikah siri Inara dan Insanul Fahmi.
Praktik itu dinilai menjadi pintu masuk konflik panjang antara keduanya dengan Wardatina Mawa.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis, angkat suara.
Melalui akun X pribadinya, ia menegaskan bahwa nikah siri, meski memenuhi rukun dan syarat agama, sah secara syariat tapi haram dilakukan.
Menurutnya, pernikahan yang tidak dicatatkan di KUA membuka peluang besar munculnya mudarat, terutama bagi perempuan dan anak: sulit menuntut hak, kesulitan akta, serta rentan disakiti tanpa perlindungan hukum yang kuat.
“MUI: Nikah siri sah tapi haram,” tulis Cholil Nafis.
Ia menganalogikan hal itu seperti transaksi jual beli saat khutbah Jumat: sah, tetapi tetap diharamkan karena melanggar ketentuan lain.
Cholil menjelaskan, meski syarat fikih tidak mensyaratkan pencatatan negara, pencatatan pernikahan justru menjadi instrumen penting demi melindungi hak-hak istri, suami, dan anak.
Karena itu MUI merekomendasikan agar masyarakat menghindari nikah siri dan memilih jalur pernikahan yang tercatat resmi.
Imbauan keras juga disampaikan pada para orang tua agar tidak menerima pinangan sembunyi-sembunyi yang berujung pada nikah di bawah tangan.
Inara Mengaku Tertipu Status dan Mundur Setelah Tahu Masih Ada Istri Sah
Di sisi lain, kubu Inara tak tinggal diam. Didampingi kuasa hukum Andi Taslim dan Putra Kurniadi, Inara menegaskan bahwa dirinya masuk ke pernikahan siri itu karena percaya Insan sudah cerai dan bahkan mengaku telah menjatuhkan talak tiga kepada Mawa.
Putra menjelaskan, Inara dan Insan berkenalan pada Juli 2025. Sejak awal, Insan memperkenalkan diri sebagai pria lajang.
Kecurigaan Inara sempat muncul, namun ia disebut tidak menemukan foto sang istri di media sosial Insan.
Ditambah pengakuan bahwa hubungan rumah tangga tidak pernah diekspos selama lima tahun, Inara akhirnya percaya.
Insan kemudian mengajak menikah resmi pada 2026, tapi mengklaim ingin menghindari dosa sehingga mengusulkan nikah siri lebih dulu pada 7 Agustus 2025.
Pernikahan itu, menurut pihak Inara, juga dihadiri keluarga kedua pihak.
Beberapa hari setelahnya, Inara menerima DM Instagram dari Wardatina Mawa yang mengaku masih istri sah Insan dan menuding Inara masuk sebagai istri kedua.
Saat itulah Inara disebut baru sadar bahwa status Insan masih terikat.
Menurut kuasa hukum, Inara kemudian memilih mundur dari pernikahan siri itu, merasa pernah disakiti sebagai istri yang dikhianati dan tidak ingin menyakiti perempuan lain.
Namun di saat yang sama, belum ada talak resmi dari Insan atas nikah siri tersebut, sehingga secara agama keduanya masih dianggap terikat.
Laporan Balasan: Ilegal Akses CCTV dan Dugaan Penipuan Status Pernikahan
Merespons penggunaan CCTV sebagai bukti sekaligus senjata opini publik, pihak Inara balik melaporkan dugaan ilegal akses terhadap rekaman yang diambil dari rumahnya itu.
Kuasa hukum menyebut ada pihak yang mengambil dan menyebarkan rekaman CCTV tanpa izin, namun belum mengungkap identitas yang dilaporkan.