Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Tiga tersangka dugaan peredaran sabu

Tiga tersangka dugaan peredaran sabu

Gara-gara Sabu, Tiga Sekawan “Kompak 17-an” di Sel Tahanan Polres Simalungun

RP Editor: RP
16 Agustus 2025 | 14:46 WIB
Rubrik: Simalungun

Simalungun, Sinata.id – Gara-gara sabu, tiga sekawan ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Simalungun beberapa hari yang lalu.

Ketiganya pun “kompak” menjalani masa tahanan, sekaligus, mereka juga terancam merayakan “17-an” (Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2025) di sel tahanan Polres Simalungun.

Mereka adalah Harapanson Girsang (45), Gatti Efranto Simarmata (40), dan Ronald Sinaga (44). Ketiganya merupakan warga Nagori (Desa) Naga Seribu, Kecamatan Pamatang Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Gatti, Ronald dan Harapanson ditahan penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu, setelah dibekuk di gudang yang terletak di Nagori Tiga Raja, Kecamatan Pamatang Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Dari penggerebekan, selain menangkap tiga tersangka, personil Satres Narkoba Polres Simalungun juga menemukan dan menyita barang bukti diduga sabu, dengan berat total 6,8 gram.

“Operasi ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di gudang milik tersangka Harapanson Girsang sering terjadi transaksi narkoba,” ucap Kasatres Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Selamat Sirait.

Lebih lanjut AKP Henry menjelaskan lokasi persis penangkapan dari setiap tersangka, beserta barang bukti yang didapatkan.

“Tersangka Harapanson Girsang diamankan di kamar atas gudang sedang mengonsumsi sabu, sementara Gatti Efranto Simarmata berada di kamar bawah sedang membungkus sabu, Ronald Sinaga, diamankan saat berada di dalam mobil Taft merah bernomor polisi BK 1427 TAE,” ujarnya.

Saat diinterogasi, tuturnya, Ronald mengakui sabu yang dimilikinya merupakan titipan dari Gatti Efranto Simarmata. Sementara Gatti menyebut, kalau sabu merupakan milik Harapanson Girsang.

Dari Harapanson Girsang, petugas mengamankan satu paket plastik klip kecil berisi sabu, dengan berat bruto 0,34 gram. Uang tunai Rp 154.000, handphone Realme hitam, serta alat isap sabu.

“Dari tersangka Gatti Efranto Simarmata, kami sita satu paket plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 2,06 gram, uang tunai Rp 370.000, handphone Infinix Pink, dan timbangan digital yang diduga digunakan untuk menimbang narkotika,” lanjut perwira 3 melati emas ini,” paparnya.

Sementara dari Ronald Sinaga,  ditemukan barang bukti 13 paket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat 4,18 gram, handphone Oppo hitam, dan mobil Taft yang digunakan untuk mobilitasnya.

“Harapanson Girsang mengaku memperoleh narkotika dari seseorang bernama Edi Sinaga, warga Kabanjahe, Kabupaten Karo. Dan saat ini kita sedang memburu Edi,” ungkap AKP Henry.

Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Simalungun dan akan diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (SN11)

Berita Terkait

Suyanto menunjukkan surat pencopotan dirinya dari Pangulu Purwodadi. (foto: sinata/sawal)
Simalungun

Usai Disarankan Damai dengan Maujana, Suyanto Justru Diberhentikan Bupati Simalungun

Editor: Redaksi Sinata 2
16 Agustus 2025 | 20:08 WIB

Simalungun, Sinata.id - Suyanto mengaku kaget setelah menerima surat keputusan pemberhentian sementara dirinya dari jabatan Pangulu (Kepala Desa) Nagori Purwodadi...

Baca SelengkapnyaDetails
Bupati Simalungun Kukuhkan Anggota Paskibra HUT RI ke 80
Simalungun

Bupati Simalungun Kukuhkan Anggota Paskibra HUT RI ke 80

Editor: RP
16 Agustus 2025 | 17:39 WIB

Simalungun, Sinata.id - Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tingkat Kabupaten Simalungun di Balei Harungguan Djabanten...

Baca SelengkapnyaDetails
Kolase foto: Suwito (kiri) dan Camat Gunung Malela, Roi G Sidabalok. (foto: sinata)
Simalungun

Dua Tahun Menjabat, Suwito Resmi Tinggalkan Jabatan Pangulu

Editor: Redaksi Sinata 2
16 Agustus 2025 | 16:46 WIB

Simalungun, Sinata.id – Jabatan Pangulu (Kepala Desa) Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, resmi kosong setelah Suwito menyatakan...

Baca SelengkapnyaDetails
Bupati Simalungun
Simalungun

Bupati Sarankan Pangulu dan Maujana Nagori Purwodadi Berdamai

Editor: RP
15 Agustus 2025 | 19:52 WIB

Simalungun, Sinata.id - Bupati Simalungun sarankan Pangulu (Kepala Desa) dan Maujana Nagori (Desa) Purwodadi, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, untuk...

Baca SelengkapnyaDetails
Kantor Pangulu Purwodadi
Simalungun

Pangulu Purwodadi Mengaku Telah Ikuti Juknis Pencairan Dana Desa

Editor: RP
14 Agustus 2025 | 21:17 WIB

Simalungun, Sinata.id - Pangulu Purwodadi, Suyanto mengaku sebelumnya telah mengikuti regulasi atau petunjuk teknis (juknis) pencairan dana desa, termasuk telah...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Bola

KONI Juara Turnamen Futsal Antar Instansi Usai Kalahkan BI 3-2 di Final

17 Agustus 2025 | 00:09 WIB
Simalungun

Usai Disarankan Damai dengan Maujana, Suyanto Justru Diberhentikan Bupati Simalungun

16 Agustus 2025 | 20:08 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Kukuhkan Anggota Paskibra HUT RI ke 80

16 Agustus 2025 | 17:39 WIB
Pematangsiantar

Ribuan Peserta Fun Run QRIS Bank Indonesia Dilepas Wali Kota Siantar

16 Agustus 2025 | 17:31 WIB
Regional

Tim Sinata.id Berpose di Batu Lobang Saat Kunjungan ke Batu Godang

16 Agustus 2025 | 17:09 WIB
News

Isu Penyekapan Gadis di Simalungun Dibantah Polisi

16 Agustus 2025 | 16:57 WIB
Simalungun

Dua Tahun Menjabat, Suwito Resmi Tinggalkan Jabatan Pangulu

16 Agustus 2025 | 16:46 WIB
Bisnis

Dari Barang Bekas Jadi Cuan, Zul Toreh Raup Omzet Jelang Kemerdekaan

16 Agustus 2025 | 15:47 WIB
Pematangsiantar

Jalan Santai Sambut HUT RI ke-80 Jadi Ajang Kebersamaan Warga

16 Agustus 2025 | 15:05 WIB
Pematangsiantar

Untuk Bayar Royalti Hak Cipta, Sapadia Hotel Kirim Formulir ke LMKN

16 Agustus 2025 | 15:02 WIB
Simalungun

Gara-gara Sabu, Tiga Sekawan “Kompak 17-an” di Sel Tahanan Polres Simalungun

16 Agustus 2025 | 14:46 WIB
Regional

Makna Ritual Pho Tho dan Chau Thu Dalam Budaya Tionghoa

16 Agustus 2025 | 12:01 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id