MENU
GARDA Nilai Proyek Kios Darurat Pasar Horas Sarat Masalah
WA FB
Pematangsiantar

GARDA Nilai Proyek Kios Darurat Pasar Horas Sarat Masalah

G Editor : Gunawan Purba | 11 Jan 2026 | 14:38 WIB
GARDA Nilai Proyek Kios Darurat Pasar Horas Sarat Masalah
Amry Butar-butar

Pematangsiantar, Sinata.Id – Gerakan Aksi Mahasiswa dan Rakyat (GARDA) menilai proyek kios darurat pada eks Gedung IV Pasar Horas sarat masalah dan menduga dikerjakan asal jadi.

Ketua GARDA, Amry Butar-butar mengatakan, pemerintah kota dan pengelola pasar telah melakukan pembiaran dengan memindahkan pedagang ke kios yang secara fisik belum layak ditempati.

“Ini bukan sekadar soal belum siap. Ini soal pemaksaan. Pedagang dipindahkan ke bangunan yang masih bocor, drainase belum selesai, dan fasilitas tidak berfungsi maksimal. Kalau anggarannya miliaran, ini patut dicurigai,” tutur Amry, Minggu (11/1/2026).

Menurutnya, kondisi di lapangan bertolak belakang dengan pernyataan Pemerintah Kota Pematangsiantar yang sebelumnya mengklaim pembangunan kios darurat telah dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, seperti drainase, air bersih, listrik, toilet, hingga CCTV.

Fakta di lapangan, sebutnya, justru menunjukkan sebaliknya. Sejumlah kios dilaporkan masih bocor, saluran drainase belum berfungsi dan menimbulkan genangan serta bau tidak sedap, sementara pedagang tetap diminta menempati lokasi tersebut.

“Kami disuruh pindah cepat, tapi tempatnya belum siap. Hujan sedikit saja air masuk ke kios,” ungkap salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.

Ironisnya, Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) Kota Pematangsiantar, Bolmen Silalahi, mengakui bahwa proyek kios darurat tersebut memang belum selesai dikerjakan.

Saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp (WA), Bolmen menyampaikan, berdasarkan informasi dari pihak penyedia atau kontraktor, pekerjaan masih dalam tahap penyelesaian, khususnya pada bagian saluran drainase.

“Pekerjaannya memang belum selesai. Saat ini masih dalam proses, terutama drainase,” ujar Bolmen.

Ia juga mengaku telah turun langsung ke lokasi dan melihat pengerjaan drainase masih berlangsung.

GARDA menilai kondisi tersebut sebagai bentuk kelalaian serius, bahkan membuka ruang dugaan penyimpangan anggaran.

Untuk itu GARDA mendesak aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap pengelola pasar, kontraktor, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut.

“Pasar itu urat nadi ekonomi rakyat kecil, bukan proyek uji coba. Jika bangunan belum selesai tapi sudah digunakan, pertanyaannya: ke mana anggaran miliaran itu mengalir?” tanya Amry.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.