MENU
Gedung Rusak dan Rawan Banjir, Warga Desak Pemerintah Segera Relokasi...
WA FB
Hukum & Peristiwa

Gedung Rusak dan Rawan Banjir, Warga Desak Pemerintah Segera Relokasi SMA 5 Pematangsiantar

J Editor : Jansen Siahaan | 19 Jan 2026 | 13:06 WIB
Gedung Rusak dan Rawan Banjir, Warga Desak Pemerintah Segera Relokasi SMA 5 Pematangsiantar
Aksi demo Masyarakat Peduli Pendidikan Sumatera Utara menuntut relokasi SMA Negeri 5 Pematangsiantar. (istimewa)

Pematangsiantar, Sinata.id – Masyarakat Peduli Pendidikan Sumatera Utara menyampaikan sejumlah tuntutan dalam aksi yang digelar di SMA Negeri 5 Kota Pematangsiantar, Jalan Medan, Kecamatan Siantar Martoba, Senin (19/1/2026).

Aksi tersebut menyoroti kondisi sekolah yang dinilai tidak lagi layak untuk menunjang proses belajar mengajar.

Dalam pernyataannya, massa aksi menyampaikan empat tuntutan utama, yakni:

1. Meminta Kepala Sekolah bersama Komite Sekolah SMA Negeri 5 Pematangsiantar untuk segera mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI agar segera melakukan relokasi sekolah. Mereka menegaskan agar tidak ada praktik “permainan” yang dapat menghambat peningkatan mutu pendidikan di SMA Negeri 5 Pematangsiantar.

2. Mendesak Kepala Sekolah, Komite Sekolah SMA Negeri 5 Pematangsiantar, serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Sumatera Utara untuk menjamin keamanan dan kenyamanan siswa selama proses belajar mengajar dengan melakukan relokasi ke lokasi yang lebih layak. Lokasi sekolah saat ini dinilai rawan banjir, kecelakaan lalu lintas, serta kemacetan.

3. Meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Sumatera Utara agar serius menangani persoalan relokasi SMA Negeri 5 Pematangsiantar, mengingat kondisi bangunan sekolah yang dinilai sangat memprihatinkan.

[caption id="attachment_26549" align="aligncenter" width="300"] Aksi demo Masyarakat Peduli Pendidikan Sumatera Utara. (istimewa)[/caption]

4. Mendesak Gubernur Sumatera Utara melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara agar mengalokasikan anggaran khusus untuk relokasi SMA Negeri 5 Pematangsiantar.

Koordinator Aksi, Indra Simarmata, mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 pemilik lahan SMAN 5 Pematangsiantar melalui kuasa hukumnya telah meminta agar bangunan sekolah dikosongkan.

“Artinya, anak-anak terancam kehilangan tempat belajar. Hari ini kami menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bahwa kondisi pendidikan di Pematangsiantar sedang tidak baik-baik saja,” ujar Indra dalam orasinya.

Orator lainnya, Armada Simorangkir, menyatakan aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap janji-janji pemerintah, khususnya Pemprov Sumut yang dinilai belum terealisasi.

“Kami turun ke jalan hanya untuk menuntut hak kami, yaitu pendidikan yang layak. SMAN 5 Pematangsiantar sudah tidak layak digunakan. Sekolah yang layak adalah hak setiap warga negara,” tegas Armada.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.