Simalungun, Sinata.id – Seorang pria lansia berusia 72 tahun, Polar Pardede, yang diketahui merupakan pensiunan dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ditemukan meninggal dunia di kediamannya yang berlokasi di Huta III Raja Maligas, Nagori Raja Maligas, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Jasad korban ditemukan dalam kondisi telah membusuk, Selasa malam (20/5/2025), dan diperkirakan telah meninggal dua hari sebelum penemuan.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba. Ia mengungkapkan bahwa korban selama ini tinggal seorang diri di rumahnya.
“Korban diduga telah meninggal dunia selama dua hari sebelum ditemukan di dalam kamar rumah. Ia merupakan pensiunan pegawai BUMN dan diketahui hidup sendiri,” kata AKP Verry Purba, Rabu (21/5/2025).
Penemuan jasad korban berawal dari laporan warga sekitar yang mencium aroma tidak sedap dari dalam rumah korban. Laporan tersebut kemudian disampaikan ke aparat desa dan diteruskan ke Polsek Tanah Jawa.
Menanggapi laporan tersebut, tim kepolisian segera menuju lokasi dan mendapati rumah dalam keadaan terkunci. Petugas pun terpaksa mendobrak pintu untuk melakukan pemeriksaan.
“Setelah pintu berhasil dibuka, petugas menemukan korban sudah tidak bernyawa dan dalam kondisi kaku di lantai kamar tidur,” lanjut Verry.
Tak berselang lama, tim medis dari puskesmas setempat tiba dan melakukan pemeriksaan awal. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban diperkirakan telah meninggal selama kurang lebih dua hari. Dari hasil visum luar, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Keterangan dari pihak keluarga menyebutkan bahwa korban memiliki riwayat sejumlah penyakit, antara lain asam urat, gangguan lambung akut, hipertensi, serta kolesterol tinggi. Di rumah korban, polisi turut menemukan berbagai jenis obat-obatan seperti promag, diclofenac sodium 50 mg, erythromycin 250 mg, vitamin B1, cetirizine hydrochloride, dan inza.
“Pihak keluarga meyakini bahwa kematian korban disebabkan oleh penyakit yang telah lama dideritanya. Mereka juga telah menyampaikan permintaan kepada petugas agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah,” tutup AKP Verry. (*)