Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Suasana rapat dengar pendapat umum Komisi 3 DPRD yang sempat diabadikan wartawan sebelum diminta keluar.

Suasana rapat dengar pendapat umum Komisi 3 DPRD yang sempat diabadikan wartawan sebelum diminta keluar.

Gelar Rapat Tertutup, Komisi 3 DPRD Siantar Diduga Langgar Aturan

Redaksi Sinata.id Editor: Redaksi Sinata.id
11 Juni 2025 | 16:56 WIB
Rubrik: Pematangsiantar

Pematangsiantar, Sinata.id – Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar gelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan juru parkir (jukir) Merdeka Mall, secara tertutup, Selasa 10 Juni 2025.

Saat rapat berlangsung, jurnalis yang hendak menjalankan tanggungjawab tugasnya, malah dilarang melakukan peliputan. Jurnalis tersebut diminta keluar dari ruangan komisi 3, dengan alasan, rapat digelar tertutup.

“Bang, izin bang. Dibilang dewan, rapat tertutup bang. Silakan keluar bang,” ujar  seorang wartawan media online, meniru ucapan Staf DPRD Pematangsiantar saat meminta dirinya keluar dari ruangan Komisi 3, Rabu 11 Juni 2025.

Padahal sebelum diminta keluar dari ruangan, ungkap jurnalis ini, dirinya telah mengabadikan momen kegiatan rapat dengar pendapat umum yang sedang berlangsung antara Komisi 3 dengan jukir.

Sementara, sesuai ketentuan peraturan, tindakan menggelar rapat secara tertutup oleh Komisi 3 DPRD Kota Pematangsiantar terindikasi melanggar ketentuan pasal 90 PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.

Pada pasal 90 ayat 2 PP Nomor 12 Tahun 2018 menyatakan, rapat paripurna dan rapat dengar pendapat umum wajib dilaksanakan secara terbuka.

Sedangkan pada pasal 89 PP Nomor 12 Tahun 2025 menyampaikan tentang jenis-jenis rapat yang ada di DPRD, beserta ketentuan pelaksanaan rapat.

Dimana, ayat 15 pasal 89 PP Nomor 12 Tahun 2018 menjelaskan, rapat dengar pendapat umum adalah rapat antara komisi, gabungan komisi, bapemperda, badan anggaran, atau panitia khusus dan perseorangan, kelompok, organisasi, atau badan swasta.

Terkait tidak diperbolehkannya wartawan meliput pada rapat yang seharusnya digelar terbuka tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pematangsiantar Surati, menyesalkan tindakan Komisi 3 DPRD Pematangsiantar.

Katanya, tindakan tidak memperbolehkan wartawan melakukan liputan, tidak dapat ditolerir, serta perbuatan itu menimbulkan kecurigaan terhadap Komisi 3.

“Itu kan persoalan jukir, yang notabene merupakan persoalan publik. Kenapa harus ditutupi. Ada apa dengan DPRD? Kita jadi curiga,” tutur Surati.

Ketika hal ini dipertanyakan, Ketua Komisi 3 DPRD Pematangsiantar, Cindira tidak menjawab konfirmasi yang disampaikan kepadanya melalui pesan Whatsapp (WA).

Sementara, saat akan dikonfirmasi di ruangan Komisi 3 DPRD Pematangsiantar, Cindira tidak berkenan ditemui, dengan alasan lagi rapat berdua dengan staf Komisi 3. (*)


wesly herlina

Berita Terkait

Prosesi sertijab Dan Yonif 122/TS
Simalungun

Letkol Inf Wahidin Sobar Danyonif 122/TS yang Baru

Editor: Redaksi Sinata.id
12 Juni 2025 | 15:14 WIB

Simalungun, Sinata.id - Letnan Kolonel (Letkol) Infantri Wahidin Sobar SSos MSc dipercaya sebagai Komandan Bataliyon Infantri (Danyonif) 122/Tombak Sakti (TS)...

Baca SelengkapnyaDetails
Bupati Simalungun saat menerima audensi Manajer PT PLN UP3 Pematangsiantar.
News

Bupati Ingatkan PLN, Arus Listrik Sering Padam di Ibu Kota Simalungun

Editor: Redaksi Sinata.id
12 Juni 2025 | 10:50 WIB

Simalungun, Sinata.id - Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih ingatkan PT PLN tentang arus listrik yang sering padam di Raya....

Baca SelengkapnyaDetails
Kondisi Gedung IV Pasar Horas setelah nyaris terbakar kembali.
News

Gedung IV Pasar Horas Kembali Nyaris Terbakar, 5 Unit Damkar Diturunkan

Editor: Redaksi Sinata.id
11 Juni 2025 | 15:00 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Rabu 11 Juni 2025, sekira pukul 11.30 WIB, Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar...

Baca SelengkapnyaDetails
Demo pedagang Pasar Horas ricuh. (Foto: Alboing Damanik)
News

Demo Pedagang Pasar Horas Ricuh, Satu Peserta Pingsan

Editor: Redaksi Sinata.id
10 Juni 2025 | 17:08 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Aksi unjuk rasa yang dilakukan Komunitas Pedagang Pasar Horas (KP2H) di Jalan Merdeka, tepat di depan eks...

Baca SelengkapnyaDetails
Polisi saat mengamankan terduga pelaku perampokan.
News

Perampokan di Siang Bolong Terjadi di Siantar, 1 Korban Tewas dan 1 Kritis

Editor: Redaksi Sinata.id
9 Juni 2025 | 16:29 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Perampokan (begal) di siang bolong terjadi di Jalan SM Raja dekat Simpang Jalan Pendidikan, Kelurahan Suka Dame,...

Baca SelengkapnyaDetails
Agus Butarbutar saat menyampaikan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ke Polres Pematangsiantar.
Pematangsiantar

Kesal dan Kecewa Terhadap Pemko Siantar, Pedagang Pasar Horas Akan Demo 3 Hari

Editor: Redaksi Sinata.id
8 Juni 2025 | 18:07 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pedagang Pasar Horas pada Gedung IV yang tergabung di Komunitas Pedagang Pasar Horas (KP2H) Kota Pematangsiantar merasa...

Baca SelengkapnyaDetails
Salah satu budidaya walet yang diprotes warga. (Foto: Alboing Damanik)
News

Gegara Suara Bising Walet, Warga Ancam Gugat Pemko Pematangsiantar

Editor: Redaksi Sinata.id
6 Juni 2025 | 21:09 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Masyarakat terdampak suara bising budidaya burung walet di sekitar Jalan Wahidin dan Jalan Tanah Jawa, Kelurahan Melayu,...

Baca SelengkapnyaDetails
Penyembelihan hewan kurban di depan Kantor MUI Pematangsiantar. ist
News

Walikota Wesly Serahkan Sapi Kurban kepada MUI

Editor: Redaksi Sinata.id
6 Juni 2025 | 13:29 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar, Ny Liswati Wesly Silalahi, menyerahkan seekor sapi kurban dari keluarga besar Wesly...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Polisi Ingatkan Pengusaha Ekspedisi Dampak Bahaya Truk ODOL

12 Juni 2025 | 17:16 WIB
Simalungun

Untuk Mewujudkan 11 Program Unggulan, Pemkab Simalungun Susun Renstra

12 Juni 2025 | 17:00 WIB
Simalungun

Letkol Inf Wahidin Sobar Danyonif 122/TS yang Baru

12 Juni 2025 | 15:14 WIB
News

Dihantam Gelombang, Perahu Nelayan Terbalik di Danau Toba, Abang Meninggal, Adik Selamat

12 Juni 2025 | 12:55 WIB
News

Timbul, Pengedar Narkoba di Detis Sari Indah Ditangkap!

12 Juni 2025 | 12:00 WIB
News

Bupati Ingatkan PLN, Arus Listrik Sering Padam di Ibu Kota Simalungun

12 Juni 2025 | 10:50 WIB
Nusantara

Namaposo GKPS Distrik VII Salurkan Tali Kasih ke Panti Asuhan BKM GKPS, Wujudkan Kasih Kristus di Momen Pentakosta

11 Juni 2025 | 21:07 WIB
Simalungun

Tolak Eksekusi Lahan dan Konstatering, Warga 3 Desa di Simalungun Siaga

11 Juni 2025 | 18:09 WIB
News

Mobil Ditumpangi Kepala Pependa Dolok Sanggul Terlibat Kecelakaan Maut, Sopir Masih Saksi

11 Juni 2025 | 17:23 WIB
Pematangsiantar

Gelar Rapat Tertutup, Komisi 3 DPRD Siantar Diduga Langgar Aturan

11 Juni 2025 | 16:56 WIB
News

Gedung IV Pasar Horas Kembali Nyaris Terbakar, 5 Unit Damkar Diturunkan

11 Juni 2025 | 15:00 WIB
Crime Story

Penjambret Rindy Liviani Alami Patah Tulang

11 Juni 2025 | 12:14 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id