Pemerintah juga dinilai perlu mempermudah proses pengurusan hak kekayaan intelektual agar tidak menjadi beban bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Aspek lain yang dianggap penting adalah penyediaan akses pasar yang memadai. Gerak Nusantara menilai keberhasilan UMKM sangat ditentukan oleh kemudahan dalam memasarkan produk.
Karena itu, pemerintah diharapkan dapat menyediakan ruang pemasaran yang strategis, baik melalui pasar tradisional, pusat perbelanjaan, pameran, maupun platform perdagangan lainnya.
Ketua DPD Gerak Nusantara Sumatera Utara Torop Sihombing bersama Sekretaris DPD Ferry Simarmata menyampaikan bahwa langkah-langkah tersebut perlu segera diwujudkan guna mendukung program pembangunan ekonomi nasional yang berlandaskan prinsip ekonomi kerakyatan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945.
Mereka menegaskan, penguatan UMKM merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan hilirisasi, kemandirian ekonomi, serta visi Indonesia Emas yang tengah didorong pemerintah. (SN14)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.