Pematangsiantar, Sinata.id – Pihak Kecamatan Siantar Timur menyurati pengelola tempat hiburan malam (THM) Karaoke Anda menyusul protes dari pengurus Gereja Misi Injil Indonesia (GMII). Pihak gereja menuntut penutupan THM karena berdekatan dengan rumah ibadah yang dianggap bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
Surat himbauan untuk menurunkan volume suara musik itu dilayangkan pihak Kecamatan kepada pengelola tempat hiburan, Selasa (7/10/2025) lalu.
Camat Siantar Timur Masa Rahmat Zebua menjelaskan, langkah ini diambil sebagai respons atas surat pengaduan dari GMII yang mengeluhkan gangguan akibat aktivitas hiburan malam tersebut.
“Kami tidak berwenang untuk menutupnya. Kewenangan itu ada pada Dinas Perizinan dan Dinas Pariwisata,” tegas Camat Masa, Jumat (10/10/2025).
Kendati demikian Masa menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Walikota untuk menentukan langkah selanjutnya. “Kita tunggu seminggu ini, nanti kita akan minta petunjuk ke atasan,” tuturnya.
Penolakan keras atas beroperasinya Anda Karaoke semula disampaikan oleh Ketua Majelis Jemaat GMII Bukit Sion, Pdt Alberth Tombokan.
Baca juga:
Gereja Desak Penutupan Anda Karaoke: Kami Mendidik Moral, Tetangga Sebelah Merusak Moral
Ia menegaskan bahwa aktivitas hiburan malam telah menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan bagi jemaat dan warga.
Dia mengkritisi langkah Kecamatan hanya melayangkan surat teguran dan menilai langkah itu tidak menyentuh inti permasalahan.
“Isi suratnya hanya teguran untuk mengurangi volume suara. Padahal, poin penolakan kami adalah meminta agar tempat ini ditutup dan tidak beroperasi sama sekali,” tegas dia.
Ia menyayangkan kontras yang terjadi antara lingkungan gereja dan hiburan malam.
“Ironis sekali. Di satu sisi, kami di sini mendidik moral generasi, tetapi di sebelahnya ada aktivitas yang kami nilai merusak moral. Sepertinya ada pembiaran. Ini menyangkut masa depan generasi muda,” katanya dengan prihatin. (SN14)