Pematangsiantar, Sinata.id – Fraksi Gerindra DPRD Pematangsiantar minta Wali Kota Pematangsiantar memberhentikan sementara Julham Situmorang dari jabatan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar.
Permintaan disampaikan Fahmi Siregar selaku juru bicara Fraksi Gerindra saat membacakan pandangan akhir Fraksi Gerindra atas pertanggungjawaban Wali Kota Pematangsiantar terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2024, pada sidang paripurna DPRD Pematangsiantar, Senin 21 Juli 2025.
Alasan Fraksi Gerindra meminta pemberhentian sementara, karena saat ini Kadishub Pematangsiantar Julham Situmorang sedang berhadapan dengan masalah hukum.
“Meminta kepada Wali Kota Pematangsiantar memberhentikan sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar yang saat ini sedang bermasalah dengan hukum,” ucap Anggota DPRD Pematangsiantar, Fahmi Siregar.
Sebagaimana diberitakan Sinata.id sebelumnya, pasca perkara dugaan korupsi (dugaan pungli) dinyatakan lengkap (P21), penyidik Polres Pematangsiantar belum menyerahkan tersangka Julham Situmorang dan barang bukti (BB) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar.
Rencananya, penyerahan tersangka dan BB (P21 Tahap 2) dari penyidik kepada JPU akan dilakukan, Jumat 18 Juli 2025 sekira pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 16.00 WIB hari itu, belum juga diserahkan penyidik Polres Pematangsiantar.
Beredar kabar, tersangka yang juga Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pematangsiantar tersebut, dirawat di Rumah Sakit (RS) Murni Teguh Horas Insani Pematangsiantar.
Namun, ketika jurnalis Sinata.id memantau ke rumah sakit swasta tersebut, diperoleh informasi, kalau tersangka Julham Situmorang tidak opname. Melainkan membutuhkan istirahat.
Dari soft copy surat keterangan dokter RS Murni Teguh Horas Insani yang beredar, diperoleh informasi, Julham Situmorang membutuhkan istirahat selama 2 hari, terhitung tanggal hari ini 18 Juli 2025. Surat itu beredar di Komisi 3 DPRD Pematangsiantar.
Sementara Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pematangsiantar Ipda Lizar Hamdani menyebut, pihaknya sedang “menguber” (mencari) keberadaan Julham Situmorang. “Lagi dicari,” ucap Lizar melalui ponsel.
Sedangkan informasi dari pihak berkompeten lainnya menyebut, pihak kepolisian telah mendatangi RS Murni Teguh Horas Insani. Namun tetap saja Julham tidak berhasil ditemukan.
Beberapa saat kemudian, tim Sinata.id memantau kediaman Julham di Jalan Kentang, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Kediaman Julham tampak sepi, dengan kondisi pintu gerbang dan pintu rumah tertutup. (*)