MENU
Gubernur Gorontalo Turun Langsung Salurkan BPJS Ketenagakerjaan ke Rib...
WA FB
Regional

Gubernur Gorontalo Turun Langsung Salurkan BPJS Ketenagakerjaan ke Ribuan Pekerja Rentan

R Editor : Redaksi Sinata | 19 Sep 2025 | 17:21 WIB
Gubernur Gorontalo Turun Langsung Salurkan BPJS Ketenagakerjaan ke Ribuan Pekerja Rentan
Gusnar Ismail tinjau tiga kecamatan pesisir Bone Bolango, pastikan penyaluran BPJS Ketenagakerjaan berjalan tepat sasaran demi kesejahteraan pekerja.

Gorontalo, Sinata.id - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menunjukkan keseriusan dalam menepati janji kampanyenya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan pekerja. Salah satu fokus utamanya adalah pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi program tersebut.

Usai menyelesaikan agenda dinas di Jakarta, pada Rabu (17/9/2025), Gusnar langsung turun ke lapangan mengunjungi tiga kecamatan pesisir di Kabupaten Bone Bolango—Bone, Bone Raya, dan Bulawa. Kunjungan kerja maraton itu bertujuan memastikan penyaluran kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan berjalan tepat sasaran. Kehadiran gubernur disambut antusias warga, terutama saat ia menyerahkan kartu kepesertaan secara langsung.

“Program ini bukan sekadar janji kampanye, tetapi upaya nyata melindungi keluarga dari risiko kematian dan kemiskinan baru. Santunan duka akan diberikan sesuai ketentuan, termasuk beasiswa hingga Rp172 juta bagi ahli waris peserta yang sudah terdaftar minimal tiga tahun berturut-turut,” tegas Gusnar.

Tahap awal program ini menyasar 3.966 pekerja, dengan 937 di antaranya berada di Kabupaten Bone Bolango. Seluruh iuran ditanggung Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi. Gusnar berharap langkah tersebut juga menggugah sektor swasta untuk turut mendukung lewat program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Sanco menilai langkah Gubernur Gusnar akan mempercepat capaian perlindungan tenaga kerja di provinsi ini. Ia bahkan menyebut pihaknya tengah menyiapkan rancangan Peraturan Gubernur untuk meningkatkan cakupan kepesertaan hingga 75 persen. (A27)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.