MENU
Gubernur Sumut Cairkan THR dan Gaji Guru Honor Mulai Jumat Ini
WA FB
Regional

Gubernur Sumut Cairkan THR dan Gaji Guru Honor Mulai Jumat Ini

T Editor : Tumpal Pandapotan | 12 Mar 2026 | 22:13 WIB
Gubernur Sumut Cairkan THR dan Gaji Guru Honor Mulai Jumat Ini
Gubernur Bobby bersama guru. foto: diskominfo sumut

Medan, Sinata.id - Pemprov Sumut akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji periode Januari dan Februari 2026 bagi ribuan tenaga pendidik honorer mulai Jumat (13/3/2026).

Kebijakan ini menyasar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, tenaga pendidik paruh waktu, serta Guru Tidak Tetap (GTT) di lingkungan provinsi.

Kepastian penyaluran hak keuangan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, di Medan, Kamis (12/3/2026).

Ia mengonfirmasi bahwa Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, telah menandatangani berkas pencairan sebagai bentuk komitmen terhadap kesejahteraan pengajar.

"Kabar gembira untuk rekan-rekan guru PPPK Paruh Waktu, Tenaga Pendidik Paruh Waktu, dan GTT provinsi. Mengenai THR sudah ditandatangani Pak Gubernur. InsyaAllah, mulai besok hari (Jumat) akan kita bayarkan bersama dengan gaji bulan Januari dan Februari," ujar Alexander.

Penyaluran dana ini dibarengi dengan kenaikan standar upah bagi guru honorer di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution.

Alexander memaparkan, tenaga pendidik yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu kini menerima gaji sekitar Rp2 juta per bulan. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan sebelumnya yang hanya berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan.

Sementara itu, untuk kategori Guru Tidak Tetap (GTT), pemerintah menetapkan standar honorarium sebesar Rp90 ribu per jam pelajaran.

Pemerintah Provinsi memproyeksikan bahwa dengan skema kesejahteraan baru ini, guru yang telah memiliki sertifikasi memiliki potensi mengantongi pendapatan bersih (take home pay) hingga Rp4 juta per bulan.

Langkah ini diambil mengingat posisi guru sebagai pilar utama dalam mencetak generasi muda yang berkualitas di Sumatera Utara. Alexander menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan merupakan instrumen penting untuk memacu kinerja tenaga pendidik di lapangan.

"Kebijakan ini diharapkan menjadi penyemangat bagi para guru untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam membantu anak-anak didik meningkatkan kualitas diri," pungkasnya. (A58)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.