Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Sidang gugatan warga Siantar terkait dugaan pembiaran kendaraan odong-odong yang melanggar UU Lalu Lintas digelar di PN Pematangsiantar.

Sidang gugatan warga Siantar terkait dugaan pembiaran kendaraan odong-odong yang melanggar UU Lalu Lintas digelar di PN Pematangsiantar.

Gugatan Warga Siantar ke Kapolri Tentang Odong-odong Dimediasi

Redaksi Sinata.id Editor: Redaksi Sinata.id
19 Mei 2025 | 19:45 WIB
Rubrik: News

Pematangsiantar, Sinata.id – Sidang perdana gugatan warga terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampai Kapolres Pematangsiantar terkait dugaan pembiaran kendaraan odong-odong yang melanggar UU Lalu Lintas digelar di PN Pematangsiantar, Senin (19/5/2025).

Hakim sidang yang dipimpin Sayed Tarmizi beranggotan hakim Hasni Firdaus dan Febriani, turut hadir penggugat diwakili oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari 13 orang dipimpin Pondang Hasibuan. Sementara itu, pihak tergugat diwakili oleh Ketua Tim Hukum, Bolon Situngkir dan rekan.

Dalam persidangan, Hakim Sayed Tarmizi menjelaskan, mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 berbunyi bahwa perkara wajib melalui tahapan mediasi. Mediator yang ditunjuk adalah Hakim Febriani dari PN Pematangsiantar.

Selanjutnya proses mediasi langsung dilakukan di salah satu ruangan tertutup di PN Pematangsiantar. Namun, upaya mediasi belum membuahkan hasil.

Pondang Hasibuan menjelaskan kepada awak media bahwa proses mediasi tidak dapat dilanjutkan karena pihak prinsipal belum hadir secara langsung.

Ia menegaskan, mediasi dijadwalkan ulang pada 27 Mei 2025 dengan kehadiran langsung dari Rindu Marpaung selaku penggugat dan tergugat Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar Iptu Friska Susana.

“Adapun pokok perkara gugatan berkaitan dengan banyaknya kendaraan yang tidak memenuhi standar spesifikasi teknis, seperti kendaraan odong-odong, yang masih beroperasi di Kota Pematangsiantar. Keberadaan kendaraan tersebut dinilai telah meresahkan masyarakat serta berpotensi menimbulkan kerugian,” kata kuasa hukum penggugat, Pondang Hasibuan.

Melalui gugatan ini, pihaknya mendesak Kapolres Pematangsiantar agar menegakkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara tegas. Permintaan ini buntut keberadaan kendaraan modifikasi odong-odong di Pematangsiantar, yang dianggap beroperasi tak sesuai peraturan.

Rindu Marpaung, warga yang menggugat menganggap pembiaran oleh kepolisian merupakan bentuk pelanggaran hukum dan kelalaian institusi publik. Ia menggugat agar polisi ditindak secara hukum, meminta ganti rugi materiil dan immateriil, serta permintaan maaf melalui media massa.

Ia juga menuntut agar polisi dikenakan denda harian Rp30 juta bila lalai menjalankan putusan pengadilan. Gugatan ini disebut sebagai upaya perlindungan hukum terhadap masyarakat yang terancam keselamatannya oleh kendaraan odong-odong yang tidak layak jalan. (*)

Tags: Odong-odongPematangsiantar

wesly herlina

Berita Terkait

Dua pengunjung THM Koin Bar di Pematangsiantar dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine dalam razia.
News

Pengunjung Koin Bar Positif Narkoba

Editor: Redaksi Sinata.id
20 Mei 2025 | 19:49 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Dua orang pengunjung tempat hiburan malam Koin Bar di Pematangsiantar dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine...

Baca SelengkapnyaDetails
Program Makan Gratis (MBG) mulai disalurkan kepada para siswa di Kota Pematangsiantar pada Senin, 19 Mei 2025.
Pematangsiantar

Makan Gratis untuk Pelajar Mulai Jalan di Pematangsiantar

Editor: Redaksi Sinata.id
20 Mei 2025 | 12:06 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai disalurkan kepada para siswa di Kota Pematangsiantar pada Senin, 19 Mei...

Baca SelengkapnyaDetails
Selisih harga singkong yang ditetapkan PT Bumi Sari Prima, lebih rendah Rp200/kg dari harga acuan yang ditetapkan Mentan.
News

Petani Ngeluh Harga Singkong di Bawah Acuan Menteri Amran

Editor: Redaksi Sinata.id
19 Mei 2025 | 17:24 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Program swasembada pangan pemerintah belum sepenuhnya meningkatkan kesejahteraan petani singkong di wilayah Siantar-Simalungun, Sumatera Utara. Persoalan muncul...

Baca SelengkapnyaDetails
Polisi tangkap bandar sabu saat menggerebek sebuah kos-kosan di Jalan Mataram 1, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Barat.
News

Pengakuan Kurir Buka Jalan Polisi Tangkap Bandar Sabu asal Simalungun

Editor: Redaksi Sinata.id
19 Mei 2025 | 14:40 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menggerebek sebuah kos-kosan di Jalan Mataram 1, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Barat,...

Baca SelengkapnyaDetails
Pemprovsu membantah pernyataan Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang terkait izin Studio 21 dicabut.
Pematangsiantar

Pemprovsu Bantah Pemko Siantar Ada Meminta Izin Studio 21 Dicabut

Editor: Redaksi Sinata.id
18 Mei 2025 | 00:12 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) membantah pernyataan Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang terkait pencabutan izin Studio...

Baca SelengkapnyaDetails
Sebuah truk kontainer menabrak pagar rumah warga dan sepeda motor di Jalan Ade Irma, Kota Pematangsiantar, Sabtu (17/5/2025) pagi.
News

Rem Blong, Truk Kontainer Hantam Pagar Rumah dan Motor di Siantar

Editor: Redaksi Sinata.id
17 Mei 2025 | 12:15 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Sebuah truk kontainer mengalami kecelakaan di Jalan Ade Irma, Kota Pematangsiantar, Sabtu (17/5/2025) pagi. Truk menabrak pagar...

Baca SelengkapnyaDetails
DPRD bongkar borok pemerintah Pematangsiantar setelah menemukan ketidaksesuaian data dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban.
Pematangsiantar

Data LKPj Tak Sinkron, DPRD Bongkar Borok Kinerja Pemerintah Kota Siantar

Editor: Redaksi Sinata.id
17 Mei 2025 | 08:37 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - DPRD Pematangsiantar menyoroti kinerja pemerintah kota setelah menemukan ketidaksesuaian data dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota...

Baca SelengkapnyaDetails
Ketua Himapsi minta BKD Kota Siantar memiliki kemampuan menjaga citra lembaga DPRD, agar masyarakat tetap menaruh kepercayaan.
Pematangsiantar

Untuk Menjaga Citra DPRD, Ketua Himapsi Desak BKD Segera Menggelar Sidang Etik

Editor: Redaksi Sinata.id
16 Mei 2025 | 19:54 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Badan Kehormatan DPRD (BKD) Kota Pematangsiantar harus memiliki kemampuan menjaga citra lembaga DPRD, agar masyarakat tetap menaruh...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Bupati Simalungun Saksikan Salsa Melania Terpilih Sebagai Putri Otonomi Indonesia

1 Juni 2025 | 21:37 WIB
News

DPC PDIP Siantar Peringati Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2025 | 19:16 WIB
News

Razia di Koin Bar, Petugas Gabungan Disambut Ruangan yang Sepi

1 Juni 2025 | 05:17 WIB
News

Murid SD Negeri Adam Malik Siantar Gelar Market Day

31 Mei 2025 | 17:19 WIB
News

Pengunjung Keluhkan Aksi Pencurian di Meranti Land

31 Mei 2025 | 04:40 WIB
News

Angkot Terguling di Simalungun, Warung dan Bengkel Jadi Korban

31 Mei 2025 | 01:33 WIB
News

Lampu Jalan Padam, Karang Taruna Nilai Kepemimpinan Kadis PRKP Siantar Buruk

30 Mei 2025 | 16:46 WIB
News

Plang Kantor Diganti, Pangulu Siantar Estate Ngaku Tak Tahu Siapa Pelakunya

30 Mei 2025 | 01:37 WIB
Nusantara

Penuh Hikmat, GKPPD Pematangsiantar Rayakan Kenaikan Tuhan Yesus Kristus ke Surga

29 Mei 2025 | 20:52 WIB
News

Gereja GKPS Pansur V Siantar Rayakan Kenaikan Yesus Kristus

29 Mei 2025 | 19:07 WIB
Pematangsiantar

Humas Komite Keberatan Majelis Taklim Gunakan Peralatan Pensi Siswa MTsN Siantar

29 Mei 2025 | 14:05 WIB
News

Ungkap Rasa Syukur, Ratusan Lulusan MTsN Siantar Berlutut di Acara Pelepasan dan Pensi

29 Mei 2025 | 12:35 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id