MENU
Guru Dianiaya di Ruang Kelas, Polisi Siapkan Gelar Perkara Kasus Penam...
WA FB
News

Guru Dianiaya di Ruang Kelas, Polisi Siapkan Gelar Perkara Kasus Penamparan di Flores Timur

R Editor : Redaksi Sinata | 12 Mar 2026 | 16:02 WIB
Guru Dianiaya di Ruang Kelas, Polisi Siapkan Gelar Perkara Kasus Penamparan di Flores Timur
Ilustrasi. (Ist)

NTT, Sinata.id - Suasana belajar di sebuah sekolah dasar di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, mendadak berubah tegang setelah seorang guru diduga menjadi korban kekerasan oleh orang tua murid. Insiden yang terjadi di dalam ruang kelas itu kini berbuntut proses hukum, dengan kepolisian setempat bersiap menggelar perkara untuk menentukan langkah lanjutan.

Peristiwa tersebut melibatkan seorang guru berinisial MMW di SD Negeri Kampung Baru. Ia diduga ditampar oleh orang tua salah satu siswa setelah anak tersebut mengadu ke rumah karena merasa ditegur oleh gurunya saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Kejadian ini dilaporkan terjadi pada 2 Maret 2026.

Insiden itu segera memicu perhatian pihak sekolah dan pemerintah daerah. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Flores Timur, Felix Suban Hoda, menilai kejadian tersebut harus menjadi pelajaran serius bagi semua pihak agar konflik serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan.

“Ini tentu menjadi pembelajaran ke depan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” kata Felix, dikutip Kamis (12/3/2026).

Sekolah Ambil Langkah Tegas

Pasca peristiwa tersebut, pihak sekolah mengambil keputusan yang cukup drastis. Siswa yang menjadi pemicu konflik, berinisial RAT, diputuskan tidak lagi melanjutkan pendidikan di sekolah tersebut.

Langkah ini diambil setelah pihak sekolah mempertimbangkan potensi dampak buruk apabila siswa tetap berada di lingkungan yang sama dengan guru yang menjadi korban. Menurut pihak dinas pendidikan, situasi tersebut dikhawatirkan dapat memicu preseden yang tidak sehat di lingkungan sekolah.

Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan bahwa hak pendidikan siswa tetap harus dijaga. Dinas Pendidikan disebut telah berkoordinasi dengan keluarga agar proses pemindahan sekolah dapat segera dilakukan secara administratif.

Rencana Dipindahkan ke Sekolah Lain

Informasi sementara menyebutkan siswa tersebut direncanakan pindah ke SDN Posto. Namun hingga kini, pihak orang tua belum secara resmi melaporkan perpindahan tersebut kepada sekolah asal untuk proses administrasi.

Sementara itu, aparat kepolisian di Polres Flores Timur memastikan kasus dugaan penganiayaan terhadap guru masih dalam tahap penanganan. Penyidik kini menyiapkan gelar perkara guna menentukan apakah insiden tersebut dapat ditingkatkan ke proses hukum lebih lanjut. [a46]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.