Jakarta, Sinata.id – Pemerintah berpotensi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 1 April 2026 pukul 00.00 WIB.
Masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi terkait perubahan harga BBM yang biasanya dilakukan setiap tanggal 1 setiap bulannya. Informasi terbaru dapat dipantau melalui laman resmi Pertamina di masing-masing wilayah.
Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah harga BBM bersubsidi maupun non-subsidi akan mengalami kenaikan atau penurunan.
Ketidakpastian tersebut dipengaruhi oleh dinamika pasar minyak dunia, termasuk meningkatnya ketegangan di Timur Tengah yang berdampak pada jalur perdagangan minyak global, seperti Selat Hormuz.
Kondisi tersebut turut mendorong kenaikan harga minyak dunia dalam beberapa waktu terakhir, sehingga berpotensi memengaruhi kebijakan penyesuaian harga BBM di dalam negeri.
Selain itu, penyesuaian harga BBM juga mengacu pada formula dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang mempertimbangkan harga acuan, nilai tukar rupiah, serta komponen pajak.
Pada periode Februari ke Maret 2026, sejumlah BBM non-subsidi mengalami kenaikan harga. Pertamax naik dari Rp11.800 menjadi Rp12.300 per liter, Pertamax Green (RON 95) dari Rp12.450 menjadi Rp12.900, dan Pertamax Turbo dari Rp12.700 menjadi Rp13.100 per liter.
Untuk jenis solar non-subsidi, Dexlite naik dari Rp13.250 menjadi Rp14.200 per liter, sedangkan Pertamina Dex meningkat dari Rp13.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Sementara itu, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar masih dipertahankan masing-masing di harga Rp10.000 dan Rp6.800 per liter.
Ekonom: Kenaikan Harga BBM Cukup Logis
Kenaikan harga minyak mentah global yang telah melampaui 100 dolar AS per barel mulai berdampak pada penyesuaian harga BBM non-subsidi di dalam negeri.
Ekonom Universitas Airlangga (Unair), Wisnu Wibowo, menilai kenaikan tersebut merupakan konsekuensi logis karena skema penetapan harga mengikuti mekanisme pasar internasional.
“Kenaikan harga BBM non-subsidi merupakan konsekuensi karena penetapannya mengikuti harga pasar global,” ujar Wisnu, Senin (30/3/2026).
Ia memprediksi kenaikan harga BBM non-subsidi masih berada dalam kisaran moderat, yakni sekitar 5 hingga 10 persen.
Menurutnya, penyesuaian harga BBM mengacu pada indikator Mean of Platts Singapore (MOPS) dan Argus, serta dipengaruhi nilai tukar rupiah yang dinamis.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.