MENU
Harga BBM Stabil Usai Libur Panjang, Ini Daftarnya
WA FB
Berita

Harga BBM Stabil Usai Libur Panjang, Ini Daftarnya

T Editor : Tigor Munthe | 18 May 2026 | 12:55 WIB
Harga BBM Stabil Usai Libur Panjang, Ini Daftarnya
SPBU. (Foto: Ist)

Jakarta, Sinata.id — Usai libur panjang Kenaikan Yesus Kristus, masyarakat bisa bernapas lega. Harga bahan bakar minyak (BBM) di seluruh SPBU — Pertamina, Shell, bp, maupun Vivo — terpantau tidak mengalami perubahan hingga Senin (18/5/2026). Pertamina: Stabil Sejak 4 Mei 2026 Dikutip dari laman resmi Pertamina, harga BBM untuk wilayah Jakarta tidak bergerak sejak awal bulan. Berikut rinciannya:

Jenis BBM Harga

Pertalite Rp10.000/liter

Solar Subsidi Rp6.800/liter

Pertamax Rp12.300/liter

Pertamax Green Rp12.900/liter

Pertamax Turbo Rp19.900/liter

Dexlite Rp26.000/liter

Pertamina Dex Rp27.900/liter

Shell: Solar V-Power Diesel Kembali Tersedia Kabar baik dari SPBU Shell. Setelah sempat mengalami kelangkaan stok solar sejak awal 2026, Shell kini kembali menjual V-Power Diesel dengan harga Rp30.890/liter per 9 Mei 2026. bp: Solar Diesel Lebih Murah SPBU bp mencatat satu perubahan menarik — BP Ultimate Diesel turun harga menjadi Rp29.890/liter dari sebelumnya Rp30.890/liter. Untuk jenis lainnya, harga masih stabil sejak awal Maret 2026.

Jenis BBM Harga

BP 92 Rp12.390/liter

BP Ultimate Rp12.930/liter

BP Ultimate Diesel Rp29.890/liter

Vivo: Belum Ada Perubahan Sejak Awal Mei SPBU Vivo juga belum mengumumkan penyesuaian harga apapun.

Jenis BBM Harga

Revvo 92 Rp12.390/liter

Diesel Primus Rp30.890/liter

Stabilnya harga BBM di seluruh SPBU swasta maupun Pertamina menjadi angin segar bagi masyarakat yang baru kembali beraktivitas usai libur panjang — sekaligus sinyal positif bagi pergerakan harga kebutuhan pokok di pekan ini. (A08)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.