Pematangsiantar, Sinata.id - Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pematangsiantar untuk menelusuri pembelian (pengadaan) lahan dan gedung eks rumah singgah, menguat.
Menguatnya pembentukan pansus, seiring dengan mencuatnya dugaan harga beli lahan dan gedung eks rumah singgah tak sampai Rp14,5 miliar, sebagaimana disampaikan Wakil Ketua dan Anggota DPRD Pematangsiantar, Frengki Boy Saragih dan Hendra Pardede.
"Sudah berkembang di sini (DPRD Pematangsiantar). Ada dugaan harga belinya dimainkan," sebut Frengki Boy Saragih, Senin (12/1/2026), di ruangan kerjanya.
Ungkap Frengki, Fraksi Nasdem secara resmi telah memasukkan surat ke Pimpinan DPRD, agar lembaga wakil rakyat tersebut segera membentuk pansus untuk menelusuri pengadaan lahan dn gedung eks rumah singgah.
"Usulan Fraksi Nasdem sudah dimasukkan hari Jumat yang lalu (9 Januari 2026)," ujar Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar ini.
Politisi Partai Nasdem ini menilai, pansus untuk menelusuri pengadaan eks rumah singgah yang terletak di Jalan SM Raja, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, wajar dibentuk. "Karena ada kecurigaan terhadap nilai belinya," tuturnya.
Menurutnya, wajar ada kecurigaan terhadap nilai beli, karena harga pengadaan hingga Rp14,5 ia perkirakan terlalu tinggi. "Jadi nanti, kalau pansus sudah dibentuk, tim apresial yang menilai harga akan dipanggil," tandasnya.
Selain harganya yang dinilai terlalu tinggi, kecurigaan juga muncul, karena saat pembahasan APBD 2025, hal pengadaan lahan eks rumah singgah untuk kantor lembaga teknis tidak pernah dibahas di DPRD Pematangsiantar. Informasinya, eks rumah singgah akan dijadikan kantor Dinas PKP dan BPBD.
"Di komisi gak ada dibahas. Di badan anggaran juga gak ada dibahas anggaran belanja pembelian lahan untuk lembaga teknis. Yang dibahas itu belanja untuk pengadaan lahan kantor-kantor lurah dan camat," ucapnya.
Untuk itu, Frengki berharap semua fraksi segera memasukkan usulan pembentukan pansus. "Hal ini juga jadi perhatian Ketua dan Wakil Ketua DPRD lainnya pada rapat banggar membahas hasil evaluasi Gubernur Sumut terhadap APBD Tahun 2026," pungkasnya.
Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Ketua Komisi II DPRD Pematangsiantar, Hendra Pardede. Politisi Partai Golkar ini juga sepakat, agar pansus dibentuk untuk menelusuri pengadaan eks rumah singgah.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.