MENU
Harga LPG Non-Subsidi Naik Mulai 18 April 2026, Ini Rincian Terbarunya
WA FB
Ekonomi & Bisnis

Harga LPG Non-Subsidi Naik Mulai 18 April 2026, Ini Rincian Terbarunya

J Editor : Jansen Siahaan | 19 Apr 2026 | 17:15 WIB
Harga LPG Non-Subsidi Naik Mulai 18 April 2026, Ini Rincian Terbarunya
Ilustrasi gas elpiji 12 kg. (shutterstock)

Jakarta, Sinata.id – PT Pertamina Patra Niaga resmi menetapkan harga baru untuk Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg yang berlaku mulai 18 April 2026 di seluruh Indonesia.

Berdasarkan informasi dari laman resmi perusahaan pada Minggu (19/4/2026), terjadi kenaikan harga pada kedua jenis tabung LPG tersebut di berbagai wilayah, dengan besaran yang bervariasi.

Untuk wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, harga LPG 5,5 kg naik sebesar Rp17.000 menjadi Rp107.000 per tabung. Sementara itu, LPG 12 kg di wilayah Banten hingga Bali kini dibanderol Rp228.000 atau naik Rp36.000 dari harga sebelumnya.

Di wilayah Sumatera dan sebagian Sulawesi, harga LPG 5,5 kg ditetapkan sebesar Rp111.000, sedangkan LPG 12 kg mencapai Rp230.000 per tabung. Harga ini berlaku di sejumlah provinsi, mulai dari Aceh, Sumatera Utara, Riau, Lampung, hingga Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.

Sementara itu, untuk wilayah Kalimantan dan Sulawesi Utara, LPG 5,5 kg dijual seharga Rp114.000 dan LPG 12 kg sebesar Rp238.000 per tabung.

Khusus wilayah Kalimantan Utara, seperti Tarakan, harga LPG 5,5 kg mencapai Rp124.000 dan LPG 12 kg sebesar Rp265.000 per tabung.

Adapun harga tertinggi tercatat di wilayah Indonesia timur, yakni Maluku dan Papua. Di wilayah ini, LPG 5,5 kg dibanderol Rp134.000, sedangkan LPG 12 kg mencapai Rp285.000 per tabung.

Di sisi lain, harga lebih rendah berlaku di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam, dengan LPG 5,5 kg seharga Rp100.000 dan LPG 12 kg Rp208.000.

Rincian Harga LPG Non-Subsidi per Wilayah:

Jawa, Bali, NTB

LPG 5,5 kg: Rp107.000

LPG 12 kg: Rp228.000

Sumatera & sebagian Sulawesi

LPG 5,5 kg: Rp111.000

LPG 12 kg: Rp230.000

Kalimantan & Sulawesi Utara

LPG 5,5 kg: Rp114.000

LPG 12 kg: Rp238.000

Kalimantan Utara (Tarakan)

LPG 5,5 kg: Rp124.000

LPG 12 kg: Rp265.000

Maluku & Papua

LPG 5,5 kg: Rp134.000

LPG 12 kg: Rp285.000

FTZ Batam

LPG 5,5 kg: Rp100.000

LPG 12 kg: Rp208.000

Kenaikan harga LPG ini sejalan dengan penyesuaian harga energi global, termasuk bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex yang juga mengalami kenaikan pada periode yang sama.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.