Pematangsiantar, Sinata.id - Kenaikan harga bahan plastik di Kota Pematangsiantar kian meresahkan para pedagang dan pelaku usaha kecil (UMKM).
Dalam beberapa pekan terakhir ini, harga berbagai jenis plastik dilaporkan melonjak tajam hingga lebih dari 70 persen. Kondisi itu membuat biaya operasional usaha meningkat. Disisi lain, daya beli masyarakat menurun.
Pantauan di sejumlah toko plastik menunjukkan hampir seluruh jenis plastik mengalami kenaikan harga. Plastik kemasan jenis PP, PE, dan HD yang sebelumnya dijual sekitar Rp30.000 per kilogram kini menembus Rp52.000 per kilogram.
Plastik asoi juga naik menjadi Rp40.000 per kilogram dari sebelumnya Rp30.000, sementara styrofoam mencapai Rp44.000 per bal dari Rp33.000 dan cup minuman naik menjadi Rp13.000 per rol dari Rp9.000.
Kondisi seperti itu dirasakan langsung pedagang plastik di kawasan Jalan Seram Bawah, Kecamatan Siantar Barat.
Elly (47 tahun), salah satu pedagang plastik, mengatakan, kenaikan harga sudah terjadi sejak awal Ramadan dan hingga kini belum menunjukkan penurunan.
Menurutnya, lonjakan harga membuat pembeli mulai mengurangi jumlah pembelian karena harus menyesuaikan dengan modal yang semakin besar.
“Sekarang pembeli lebih hemat. Biasanya beli banyak, sekarang hanya sedikit karena harga plastik terus naik dan belum turun,” ungkapnya, Selasa ( 7/4/2026 )
Kenaikan harga plastik menjadi beban tambahan bagi pelaku UMKM, khususnya usaha kuliner yang sangat bergantung pada kemasan plastik. Biaya produksi yang meningkat membuat mereka kesulitan menjaga stabilitas harga jual.
Sedangkan Ayu, salah satu pelaku usaha makanan, mengaku kenaikan harga plastik sangat memengaruhi keuntungan yang diperoleh setiap harinya.
“Plastik ini kebutuhan utama untuk kemasan. Kalau harganya naik terus, keuntungan makin kecil. Mau menaikkan harga makanan juga tidak mudah karena takut pembeli berkurang,” ujarnya.
Para pedagang berharap pemerintah daerah dan pihak terkait segera melakukan pengawasan harga serta mencari solusi agar lonjakan harga plastik tidak terus berlanjut.
Mereka khawatir jika kondisi ini dibiarkan, usaha kecil akan semakin tertekan dan roda ekonomi masyarakat bawah ikut terganggu. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.