MENU
Harta Fadia Arafiq Rp85,6 Miliar Usai Terjaring OTT KPK
WA FB
Hukum & Peristiwa

Harta Fadia Arafiq Rp85,6 Miliar Usai Terjaring OTT KPK

J Editor : Jansen Siahaan | 03 Mar 2026 | 11:16 WIB
Harta Fadia Arafiq Rp85,6 Miliar Usai Terjaring OTT KPK
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dan suaminya. (kfmpekalongan)

Jakarta, Sinata.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3/2026).

Usai diamankan, Fadia langsung dibawa ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya bupati,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.

Kekayaan Capai Rp85,6 Miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 30 Maret 2025, Fadia tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp85,6 miliar.

Sebagian besar kekayaan tersebut berasal dari aset tanah dan bangunan yang mencapai Rp74,29 miliar dan tersebar di sejumlah daerah, antara lain Pekalongan, Bogor, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Semarang, Badung, dan Depok.

Selain aset properti, Fadia juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp1,18 miliar, yang terdiri dari:

Mobil Hyundai minibus tahun 2013 senilai Rp200 juta

Mobil Toyota Alphard X A/T 2.4 tahun 2018 senilai Rp980 juta

Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp3,02 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp10,33 miliar.

Dalam laporan tersebut, Fadia tercatat memiliki utang sebesar Rp3,2 miliar. Setelah dikurangi kewajiban, total kekayaannya mencapai Rp85.623.500.000.

Status Masih Terperiksa

Hingga kini, KPK belum mengungkap perkara yang menjerat Fadia maupun pihak lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi senyap tersebut. (A02)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.