Sinata.id
Senin, 12 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
PLTU Labuhan Angin kebakaran, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Tapteng bersama Tim Kantor Pusat PLN Indonesia Power lakukan investigasi awal.

PLTU Labuhan Angin kebakaran, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Tapteng bersama Tim Kantor Pusat PLN Indonesia Power lakukan investigasi awal.

Hasil Investigasi, Kebakaran PLTU Labuhan Angin Diduga Karena Sambaran Petir

Redaksi Sinata.id Editor: Redaksi Sinata.id
10 Mei 2025 | 08:37 WIB
Rubrik: News

Tapteng, Sinata.id – Pasca terjadinya kebakaran di PLTU Labuhan Angin yang berada di Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada Kamis (8/5/2025) malam, Personil Polsek Kolang dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Tapteng bersama Tim Kantor Pusat PLN Indonesia Power lakukan investigasi awal, cek TKP kebakaran, Jumat (9/5/2025) sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Kolang, AKP IE Simatupang, didampingi Ps Kanit Identifikasi Satreskrim Polres Tapteng, Aiptu Erikson Simanjuntak dan Robianto selaku Ketua Tim Investigasi dari kantor Pusat PLN Indonesia Power serta Pihak dari PLTU Labuhan Angin.

“Hasil sementara investigasi awal dari Tim Kantor Pusat PLN Indonesia Power menyampaikan bahwa diduga kuat penyebab kebakaran akibat dari sambaran petir, dimana pada saat kejadian terjadi hujan berpetir. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka berat dan juga korban luka ringan,” ujar AKP IE Simatupang.

Diketahui, PLTU Labuhan Angin memiliki 2 unit mesin pembangkit. Sedangkan bagian yang terbakar adalah unit mesin 1, sedangkan unit mesin 2, aman.

“Total kerugian belum bisa di taksir karena masih didalami Team Investigasi Internal. Pihak PLN Pusat Indonesia Power dan Pihak PLTU Labuhan Angin masih mendalami lebih lanjut Penyebab pasti kebakaran tersebut,” Kata AKP IE Simatupang.

Dijelaskannya lagi, hasil olah TKP dengan Tim Inafis Satreskrim Polres Tapteng diketahui PLTU Labuhan angin memiliki 2 unit / mesin pembangkit dan yang terbakar adalah 1 Unit / mesin. Bangunan untuk ke 2 unit / mesin pembangkit tersebut berukuran Panjang 120 meter dan lebar 30 meter, dimana bangunan tersebut memiliki 3 lantai.

“Bagian bangunan yang terkena api adalah lantai 1, 2 dan 3, kegiatan Olah TKP hanya dilakukan di Lantai 1, hal ini dikarenakan demi keselamatan petugas terkait material bangunan yang terbakar,” tuturnya.

Dalam olah TKP itu, AKP IE Simatupang menyebutkan bahwa telah diamankan barang bukti akibat kebakaran dan pihak kepolisian akan tetap berkordinasi dengan Pihak PLTU Pusat dan PLTU Labuhan Angin terkait hasil investigasi lebih lanjut. (dh)

Tags: Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng)KebakaranKecamatan Tapian NauliPembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)Polres Tapanuli Tengah

Berita Terkait

Peristiwa kebakaran PLTU Labuhan Angin yang berada di Kabupaten Tapanuli Tengah pada Kamis (8/5/2025 dipastikan tidak ada korban jiwa.
News

Tidak Ada Korban Jiwa pada Kebakaran PLTU Labuhan Angin

Editor: Redaksi Sinata.id
10 Mei 2025 | 08:27 WIB

Tapteng, Sinata.id - Peristiwa kebakaran yang terjadi di PLTU Labuhan Angin yang berada di Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah...

Baca SelengkapnyaDetails
PLTU Labuhan Angin terbakar, PLN bersama Dinas Kebakaran Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah bergerak cepat.
News

PLTU Labuhan Angin Terbakar, Operasional Unit Dihentikan Sementara

Editor: Redaksi Sinata.id
10 Mei 2025 | 08:21 WIB

Tapteng, Sinata.id - PLN Indonesia Power bersama Dinas Kebakaran Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah bergerak cepat dalam mengatasi bencana...

Baca SelengkapnyaDetails
Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil membongkar jaringan narkoba yang menghubungkan Kota Sibolga dan Tapteng.
Nusantara

Jaringan Narkoba Sibolga-Tapteng Terbongkar, Polisi Amankan Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi

Editor: Redaksi Sinata.id
23 April 2025 | 20:44 WIB

Tapanuli Tengah, Sinata.id – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah pantai barat Sumatera Utara kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Penggerebekan Tengah Malam, Intel Kodim Simalungun Bongkar Sindikat Sabu!

12 Mei 2025 | 00:37 WIB
Simalungun

Warga Perbaiki Jalan Rusak, Kades Sebut Keterbatasan Dana Desa

11 Mei 2025 | 20:21 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun ‘Blusukan’ ke Jaksa – Hakim, Ternyata ini Misi Rahasianya

11 Mei 2025 | 13:55 WIB
Simalungun

Polantas Imbau Pelajar Taati Aturan Lalu Lintas

11 Mei 2025 | 13:38 WIB
News

Dua Pekan Tak ada Kepastian, Polres Simalungun Didesak Tangkap Pembunuh Jonres Sinaga

11 Mei 2025 | 13:24 WIB
Simalungun

Dana Desa Dikucurkan Pusat, Jalan Lapen Hubuan Rampung

11 Mei 2025 | 13:07 WIB
News

Eks Calon Pegawai Akui Bayar Rp100 Juta, Perumda Tirta Nauli Ambil Langkah Hukum

11 Mei 2025 | 12:46 WIB
Pematangsiantar

Cinta Dua Budaya: Wanda Mehangga Sinamo dan Asri Yuni Pratiwi Saragih Satukan Hati dalam Prosesi Pra Nikah Sakral

11 Mei 2025 | 11:35 WIB
News

3 Pengedar Sabu Siantar Tumbang dalam Semalam

10 Mei 2025 | 21:23 WIB
Simalungun

38 Siswa Lansia Tangguh Diwisuda di Simalungun

10 Mei 2025 | 16:57 WIB
News

3 Wanita asal Tanah Jawa Diamankan Terkait Narkoba

10 Mei 2025 | 16:09 WIB
News

Pagar Berduri Tak Mampu Hadang Pencuri

10 Mei 2025 | 15:25 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id