Tapteng, Sinata.id – Pasca terjadinya kebakaran di PLTU Labuhan Angin yang berada di Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada Kamis (8/5/2025) malam, Personil Polsek Kolang dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Tapteng bersama Tim Kantor Pusat PLN Indonesia Power lakukan investigasi awal, cek TKP kebakaran, Jumat (9/5/2025) sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Kolang, AKP IE Simatupang, didampingi Ps Kanit Identifikasi Satreskrim Polres Tapteng, Aiptu Erikson Simanjuntak dan Robianto selaku Ketua Tim Investigasi dari kantor Pusat PLN Indonesia Power serta Pihak dari PLTU Labuhan Angin.
“Hasil sementara investigasi awal dari Tim Kantor Pusat PLN Indonesia Power menyampaikan bahwa diduga kuat penyebab kebakaran akibat dari sambaran petir, dimana pada saat kejadian terjadi hujan berpetir. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka berat dan juga korban luka ringan,” ujar AKP IE Simatupang.
Diketahui, PLTU Labuhan Angin memiliki 2 unit mesin pembangkit. Sedangkan bagian yang terbakar adalah unit mesin 1, sedangkan unit mesin 2, aman.
“Total kerugian belum bisa di taksir karena masih didalami Team Investigasi Internal. Pihak PLN Pusat Indonesia Power dan Pihak PLTU Labuhan Angin masih mendalami lebih lanjut Penyebab pasti kebakaran tersebut,” Kata AKP IE Simatupang.
Dijelaskannya lagi, hasil olah TKP dengan Tim Inafis Satreskrim Polres Tapteng diketahui PLTU Labuhan angin memiliki 2 unit / mesin pembangkit dan yang terbakar adalah 1 Unit / mesin. Bangunan untuk ke 2 unit / mesin pembangkit tersebut berukuran Panjang 120 meter dan lebar 30 meter, dimana bangunan tersebut memiliki 3 lantai.
“Bagian bangunan yang terkena api adalah lantai 1, 2 dan 3, kegiatan Olah TKP hanya dilakukan di Lantai 1, hal ini dikarenakan demi keselamatan petugas terkait material bangunan yang terbakar,” tuturnya.
Dalam olah TKP itu, AKP IE Simatupang menyebutkan bahwa telah diamankan barang bukti akibat kebakaran dan pihak kepolisian akan tetap berkordinasi dengan Pihak PLTU Pusat dan PLTU Labuhan Angin terkait hasil investigasi lebih lanjut. (dh)