Soppeng, Sinata.id – Sebuah peristiwa mengejutkan mencuat dari Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyusul informasi mengenai seorang pria menantu berinisial BR yang diduga menghamili ibu mertuanya sendiri, FR (36), yang kini telah melahirkan.
Kasus ini turut menyeret istri BR, AL (21), yang akhirnya diceraikan menyusul kejadian tersebut.
Insiden yang terjadi di wilayah Kecamatan Lilirilau itu diperkirakan berlangsung pada awal tahun 2024 dan kini telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak.
Berita Terkait: Mertua Dihamili Menantu di Sulsel Ternyata Berstatus Janda
Kepala Desa setempat, Buhari, membenarkan kabar tersebut dan menyatakan bahwa perselisihan telah berakhir damai.
“Memang benar, yang bersangkutan menghamili mertuanya. Namun kasus ini sudah berlangsung cukup lama, anaknya juga sudah lahir, dan keluarga dari kedua belah pihak sudah berdamai,” ujar Buhari, dikutip Sinata, Kamis (22/5/2025).
Ia menambahkan bahwa sebelum menikahi ibu mertuanya, BR terlebih dahulu resmi bercerai dari istrinya, AL. Kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan telah dicapai melalui musyawarah.
Berita Terkait: Menantu Nikahi Mertua yang Dihamili Usai Resmi Ceraikan Istri di Sulsel
Terpisah, Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana menjelaskan bahwa hubungan intim antara BR dan FR—yang diketahui berstatus janda setelah ditinggal wafat oleh suaminya—berujung pada kehamilan hingga kelahiran anak.
“Pihak keluarga perempuan telah menerima kejadian ini sebagai suatu musibah dan tidak melanjutkan ke ranah hukum. Proses mediasi juga telah difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim Polsek Lilirilau,” jelas Kapolres.
Aditya mengungkapkan bahwa dalam mediasi, disepakati BR harus bertanggung jawab dengan menikahi FR. Salah satu syarat utama yang diajukan keluarga adalah agar BR terlebih dahulu menceraikan istrinya, AL.
“Kesepakatan tersebut disetujui oleh semua pihak, termasuk keluarga dari BR. Proses perceraian telah diajukan ke Pengadilan Agama Kabupaten Soppeng dan dijadwalkan akan disidangkan pada 27 Mei mendatang,” tutupnya. (*)