Tangerang Selatan, Sinata.id – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri mendapat sorotan khusus dari Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief.
Munief menegaskan, pembangunan kawasan industri harus menempatkan perlindungan lingkungan hidup sebagai fondasi utama.
Terutama, lanjut Munief, perlindungan lingkungan harus diterapkan melalui Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang substansial dan bukan sekadar pelengkap administrasi perizinan.
Hendry menyampaikan, rangkaian bencana alam yang melanda sejumlah wilayah seperti Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat menjadi pelajaran penting tentang lemahnya pengelolaan lingkungan.
Menurutnya, AMDAL harus dijalankan secara nyata di lapangan, bukan hanya tertulis di atas kertas. DPR, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk memastikan hal tersebut melalui fungsi pengawasan.
Pernyataan itu disampaikan Hendry saat kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) City, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (15/1/2026).
Politisi Fraksi PKS tersebut juga menyoroti persoalan drainase sebagai elemen krusial dalam pembangunan kawasan industri maupun permukiman.
Ia menilai, perencanaan kawasan yang modern dan estetis tidak akan berarti jika masih rawan banjir, karena hal itu akan mengganggu kenyamanan dan keselamatan penghuninya.
Menurut Hendry, sistem drainase harus menjadi prioritas utama dalam perencanaan. Upaya mitigasi bencana alam perlu dilakukan secara menyeluruh agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga dan risiko musibah dapat ditekan sejak dini.
Dalam kesempatan itu, Hendry turut mengapresiasi langkah cepat dan koordinasi penanganan banjir di BSD City.
Ia berharap praktik tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain, khususnya dalam membentuk satuan tugas atau tim respons cepat yang sigap menghadapi potensi bencana berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Ia menilai, kesiapsiagaan menghadapi curah hujan tinggi, luapan sungai, maupun saluran drainase yang meluap harus dilakukan secara rutin dan terencana agar dampak bencana dapat diminimalkan.
Sementara itu, Wakil Presiden Kebijakan dan Advokasi Sinarmas Land, Devy Simbolon, menyampaikan harapannya agar UU Kawasan Industri yang sedang disusun mampu melahirkan regulasi yang ramah terhadap dunia usaha.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.