MENU
Hidup Bukan untuk Diri Sendiri: Panggilan Kristen Menjadi Berkat bagi...
WA FB
Religi

Hidup Bukan untuk Diri Sendiri: Panggilan Kristen Menjadi Berkat bagi Sesama

F Editor : Ferry SP Sinamo | 20 Feb 2026 | 02:44 WIB
Hidup Bukan untuk Diri Sendiri: Panggilan Kristen Menjadi Berkat bagi Sesama
Pdt Manser Sagala, M.Th.

4. Hukum Tabur Tuai dalam Memberi

​Alkitab menjamin bahwa hidup yang murah hati dan tidak egois tidak akan membuat kita kekurangan, melainkan justru memperluas kapasitas kita.

​Amsal 11:25: "Siapa memberi berkat, diberi kelimpahan, siapa memberi minum, ia sendiri akan diberi minum."

​Kisah Para Rasul 20:35: "Adalah lebih berbahagia memberi dari pada menerima."

​Maknanya: Kebahagiaan sejati tidak ditemukan dalam akumulasi harta, tetapi dalam impak yang kita berikan bagi orang lain.

Kesimpulan

​Hidup yang tidak mementingkan diri sendiri adalah hidup yang berpusat pada Kristus (Christ-centered), bukan berpusat pada ego (self-centered). Saat kita melepaskan genggaman kita terhadap kepentingan pribadi, Tuhan mengisi tangan kita dengan anugerah-Nya untuk dibagikan kepada dunia.

Introspeksi : "Apakah hari ini kehadiran saya sudah meringankan beban orang lain, atau justru menambahnya?"

Hidup yang berpusat pada Kristus akan selalu menghasilkan kasih yang nyata bagi sesama. Ketika kita rela mengosongkan diri, Tuhan memenuhi hidup kita dengan damai, sukacita, dan berkat yang melimpah. Seperti tertulis dalam Kisah Para Rasul 20:35, “Adalah lebih berbahagia memberi dari pada menerima.” Karena itu, marilah kita hidup bukan untuk diri sendiri, tetapi menjadi alat Tuhan untuk menghadirkan kasih-Nya di dunia. Tuhan Yesus memberkati. (A27)

Tuhan Yesus memberkati kita semua

Cp konseling dan Doa permohonan 0811762708 Pdt Manser Sagala MTh

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.