Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Himapsi Desak Pemerintah Tolak Klaim Tanah Adat oleh Klan Lain, dan Evaluasi Izin TPL

Editor: Gunawan Purba
8 Oktober 2025 | 14:07 WIB
Rubrik: Pematangsiantar, Simalungun
ketua dpp himapsi dian g purba se msi (kanan)

Ketua DPP Himapsi Dian G Purba SE MSi (kanan)

ADVERTISEMENT

Pematangsiantar, Sinata.id – Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual muda dari kelompok mahasiswa dan pemuda Simalungun.

Persisnya, penolakan disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) Dian G Purba SE, MSi, Rabu 8 Oktober 2025.

Penolakan tertuang melalui surat resmi DPP Himapsi Nomor 52/DPP-HIMAPSI/X/2025. Himapsi menolak klaim sepihak atas tanah adat Sihaporas di Kecamatan Pematang Sidamanik oleh pihak yang mereka sebut bukan berasal dari marga Damanik.

Dian G Purba Tambak menjelaskan, klan lain yang dimaksud adalah kelompok pendatang yang bukan bagian dari Partuanon Damanik, yang secara historis merupakan penguasa wilayah adat Sihaporas.

“Klan lain itu adalah pendatang yang bukan bermarga damanik,” tandas Dian.

Himapsi juga meminta pemerintah pusat dan daerah menolak pendaftaran tanah adat oleh pihak di luar tujuh kerajaan Simalungun, yang menjadi dasar struktur adat dan kepemilikan tanah di wilayah Kabupaten Simalungun.

“Alasan kami jelas, agar tidak ada penyimpangan dalam pengakuan tanah adat. Pemerintah seharusnya tidak mengeluarkan izin untuk pihak lain yang tidak memiliki dasar historis maupun genealogis di tanah Simalungun,” lanjutnya.

Selain soal klaim tanah, Himapsi turut mendesak pemerintah mengevaluasi izin operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL). Menurut Himapsi, perusahaan itu diduga telah menimbulkan kerusakan ekologis dan konflik sosial di masyarakat Sihaporas.

“TPL diduga merusak ekologis seperti lingkungan, sumber air dan juga merusak sosial masyarakat di sihaporas, negara seharusnya berpihak pada rakyat,” ucap Dian.

Himapsi juga meminta pemerintah pusat dan daerah segera menerbitkan peraturan daerah (Perda) atau peraturan bupati (Perbup) terkait pengakuan tanah adat di Simalungun, namun dengan catatan agar tidak diberikan atas nama klan lain yang bukan bagian dari sistem adat tujuh kerajaan.

“Harapan kami, legalisasi tanah adat dilakukan lewat aturan daerah, tapi jangan atas nama klan lain. Dan kami mendesak agar TPL ditutup,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Dian menyampaikan pesan kepada masyarakat dan generasi muda Simalungun untuk tetap menjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.

“Sebagai organisasi yang sudah berusia 47 tahun, Himapsi akan terus berada di garda terdepan menjaga integritas dan marwah Simalungun. Perjuangan ini harus menjadi contoh bagi etnis lain untuk mempertahankan keadilan sosial dan budaya di negeri ini,” tuturnya. (SN15)

Berita Terkait

unggahan video protes darma washinton munthe tidak mendapat bantuan langsung tunai (blt) dari pemerintah viral di media sosial (medsos) facebook (fb).
Pematangsiantar

Tidak Dapat BLT Viral di FB, Mediasi Darma Munthe dengan Dinsos P3A Siantar Digelar

Editor: Gunawan Purba
22 November 2025 | 23:36 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Unggahan video protes Darma Washinton Munthe tidak mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah viral di media...

Baca SelengkapnyaDetails
taman hewan pematangsiantar (thps), terletak di jalan gunung simanuk-manuk, kelurahan teladan, kecamatan siantar barat, kota pematangsiantar, sumatera utara.
Rileks

Taman Hewan Pematangsiantar Berdiri Tahun 1936

Editor: Gunawan Purba
22 November 2025 | 21:26 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Taman Hewan Pematangsiantar (THPS), terletak di Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Baca SelengkapnyaDetails
dirut pdam tirtalihou bersama kabag umum pdam tirtalihou n bs s, sedang nongkrong di sebuah warung kopi di siantar.
Simalungun

Dirut dan Kabag Umum PDAM Tirtalihou ‘Kongkow’ di Warung Kopi Saat Jam Kerja

Editor: Messi
22 November 2025 | 21:11 WIB

  Siantar, Sinata.id- Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtalihou, Dodi Mandalahi, terpantau sedang nongkrong (kongkow) di sebuah warung kopi di Jalan...

Baca SelengkapnyaDetails
pondang hasibuan.
Pematangsiantar

Disharmoni Wesly-Herlina, Pondang Dorong Evaluasi Jabatan Sekda

Editor: Tumpal Pandapotan
22 November 2025 | 19:49 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Soal disharmoni Walikota Wesly Silalahi dan Wakil Waliota Herlina mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis...

Baca SelengkapnyaDetails
sidang paripurna ke-xiv dprd kota pematangsiantar berubah panas setelah fraksi golkar indonesia menyampaikan pemandangan umum terhadap nota keuangan ranperda apbd 2026.
Pematangsiantar

Sekda Junaedi Sitanggang Diduga Salahgunakan Wewenang dan Didesak Copot

Editor: Tumpal Pandapotan
22 November 2025 | 19:04 WIB

Pematangsiantar,Sinata.id — Sidang Paripurna ke-XIV DPRD Kota Pematangsiantar berubah panas setelah Fraksi Golkar Indonesia menyampaikan pemandangan umum terhadap Nota Keuangan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Mencuat Usulan Pengalihan Subsidi LPG

23 November 2025 | 15:21 WIB
Nasional

Sri Meliyana Ingatkan Soal Transisi Data dan Janji UHC

23 November 2025 | 14:47 WIB
Religi

Minggu Akhir Tahun Gerejawi: Mengingat Kematian, Menghayati Hidup Dalam Kristus

23 November 2025 | 07:30 WIB
Religi

Tanpa Mengampuni, Doa Tak Akan Diampuni

23 November 2025 | 05:00 WIB
Religi

Rahasia Mengenal Tuhan Lebih Dalam: Langkah Alkitabiah untuk Mengalami Hidup yang Diperbarui

23 November 2025 | 04:53 WIB
Nasional

Prabowo–Dasco Gelar Pertemuan Maraton, Sinkronkan Langkah Hadapi Persoalan Hukum

23 November 2025 | 01:40 WIB
Dunia

Bangladesh Diguncang Gempa, Kemlu Pastikan Seluruh WNI Selamat

23 November 2025 | 01:29 WIB
Bola

PSIM Taklukkan Bhayangkara 1-0, Cahya Supriadi Jadi Tembok Kokoh di Sultan Agung

23 November 2025 | 01:15 WIB
Dunia

Wapres Gibran Soroti Risiko Kripto dan Ajak G20 Buka Dialog Baru soal ‘Economic Intelligence’

23 November 2025 | 00:50 WIB
Dunia

Trump Ancam Hukuman Mati untuk Legislator Demokrat

23 November 2025 | 00:40 WIB
News

Begal Modus Asmara di Jatiasih Viral, Lima Pelaku Ditangkap Polda Metro Jaya

23 November 2025 | 00:15 WIB
Wisata

Festival Belanja Nasional BINA 2025 Siap Gairahkan Ekonomi dan Pariwisata

22 November 2025 | 23:53 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com