Sinata.id — Ibarat minum obat, tiga kali sehari. Begitulah kebiasaan empat pemuda asal Medan yang menjadikan aksi begal sebagai rutinitas harian. Tanpa rasa takut, mereka berkeliling kota dengan senjata tajam di tangan, memburu siapa pun yang sedang lengah di jalanan.
Aksi brutal terakhir mereka terjadi di Taman Beringin, Jalan Sudirman, Kota Medan. Pasangan sejoli yang tengah duduk menikmati malam mendadak jadi korban pembacokan dan perampasan sepeda motor.
Saat polisi mengungkap kasus ini, ternyata keempat pelaku bukanlah pemain baru. Mereka sudah beraksi 14 kali di berbagai titik di Medan, dari Jalan Gatot Subroto, Ayahanda, hingga Wahid Hasyim.
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F. Aritonang mengungkapkan, komplotan ini seperti tak kenal kenyang dalam berbuat jahat.
“Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku sudah 14 kali melakukan aksi begal dan curanmor. Dalam satu hari saja, mereka bisa tiga kali beraksi,” ujar Hendrik dalam konferensi pers, Selasa (28/10/2025).
Salah satu pelaku, Dafa Aulia Tampubolon (20), bahkan merupakan residivis. Nama ini sudah pernah menghuni balik jeruji karena kasus serupa, namun rupanya tak jera.
Bersama tiga rekannya yang masih remaja, ia kembali membentuk kelompok kecil dengan gaya operasional khas begal: berboncengan, membawa senjata tajam, dan berburu sepeda motor di malam hari.
Yang lebih mencengangkan, dalam satu malam pada Sabtu (25/10/2025), mereka berhasil menggondol tiga unit sepeda motor sekaligus. Seolah pekerjaan itu bukan sekadar kejahatan, melainkan profesi tetap.
“Target mereka selalu sepeda motor. Satu hari bisa tiga kali beraksi,” jelas Kapolsek.
Setiap hasil rampasan dijual cepat dengan harga miring, sekitar Rp 3 juta per unit. Uangnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan sebagian, diakui polisi, untuk membeli narkoba.
“Uangnya digunakan untuk kebutuhan hidup. Beberapa dari mereka juga mengaku memakai narkoba,” tambah Hendrik.
Kini, rutinitas “tiga kali sehari” itu berakhir di balik jeruji. Dari yang dulu berkeliling mencari mangsa, kini mereka hanya bisa berkeliling sel tahanan.
Polisi menegaskan akan menjerat keempat pelaku dengan pasal berlapis, termasuk penggunaan senjata tajam dalam aksi kriminal. [zainal/dfb]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.